iklan MACET: Truk batu bara yang tak bisa melintas karena jalan diblokir oleh warga yang gerah akibat ulah sopir angkutan batu bara.
MACET: Truk batu bara yang tak bisa melintas karena jalan diblokir oleh warga yang gerah akibat ulah sopir angkutan batu bara.
Ulah angkutan batu bara yang melintas semaunya tampaknya sudah membuat gerah warga. Ratusan warga RT 16 dan beberapa RT lainya di Kelurahan Kenali Asam Bawah memblokir jalan.

Pemblokiran itu dilakukakan warga dengan membentangkan beberapa kursi di badan jalan. Aksi itu menurut warga karena mereka merasa tidak pernah menyetujui perjanjian memperbolehkan truk batu bara melintas di daerah tersebut.

Ketua RT 16, Solikhun mengatakan, warga kesal dengan perjanjian yang telah dibuat oleh oknum warga yang bernama Mulyadi yang memperbolehkan angkutan batu bara lewat. Warga meminta mereka yang terlibat di dalam persetujuan itu ditindak. “Kita minta agar semua oknum yang menandatangani itu ditindaklanjuti, itu karena telah menipu kita semua,” kata ketua RT.

Dia menyebutkan, perjanjian itu dibuat antara Asosiasi Angkutan Batu Bara (Asaba) dengan oknum yang mengatasnamakan warga lingkar selatan. Dalam persetujuan itu, katanya, juga dihadiri oleh oknum kepolisian dan TNI.

Di dalam perjanjian, katanya, warga disebut setuju dan memperbolehkan angkutan batu bara melintas pada jam tertentu, yakni antara pukul 6. 00 WIB hingga pukul 8.00 WIB. angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum. Sementra dari pukul 8. 00 WIB hingga pukul 12. 00 WIB, kendaraan diperbolehkan melintas.

Lalu, dari pukul 12. 00 WIB hingga pukul 15. 00 WIB angkutan juga dilarang melintas. Lalu, pada pukul 15. 00 WIB hingga pukul 06. 00 WIB (pagi, red) angkutan batu bara boleh melintas. Aliansi Masyarakat Lingkar Selatan I menuding, lancarnya arus bongkar muat Batubara yang telah menggangkangi Perda Nomor 13 tahun 2012 ada keterlibatan anggota TNI dan pihak kepolisian.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images