iklan
KERINCI, Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin menyebut 10 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci illegal. Mereka dilantik mantan Bupati Kerinci H Murasman beberapa hari sebelum pelantikan Bupati Kerinci Adirozal dan Wakil Bupati, Zainal Abidin.

Pasalnya, pelantikan pejabat eselon II ini tidak mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kerinci, Zainal Abidin ketika memimpin apel di depan kantor Bupati Kerinci, Senin (24/3). Hal ini disampaikannya dihadapan para PNS Pemkab Kerinci.

“Hasil koordinasi kita dengan Pemerintah Provinsi Jambi 10 pejabat eselon dua yang telah dilantik beberapa waktu lalu tanpa koordinasi dengan Gubernur Jambi, sehingga Gubernur Jambi meminta peninjauan kembali dan agar dilakukan evaluasi,” ujar Zainal Abidin.

Selain akan dilakukan evaluasi, terhadap 10 jabatan eselon II ini akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt). Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan dan pelanggaran, termasuk pengelolaan keuangan pada instansi tersebut.

Kabag Humas Setda Kerinci, Edi Ruslan membenarkan hal itu. “Pak Wabup menyebutkan kalau pelantikan beberapa pejabat eselon dua harus melalui rekomendasi Gubernur Jambi, sehingga hasil koordinasi dengan Pemprov Jambi harus dilakukan evaluasi dan ditinjau kembali,” sebutnya.

Sebanyak 10 pejabat eselon dua yang dilantik mantan Bupati Kerinci H Murasman sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Adirozal dan Zainal Abidin adalah Zufran Pj Sekretaris DPRD Kerinci, Atmir Kadis Disperindag dan ESDM, Asakar Jaya PJ Asisten Administrasi Umum,

Lishar Kaban Kesbangpol dan Linmas, Suhaidir Kadishubkominfo, Murison Kadis Koperasi dan UMKM, Asraf Kadis Peternakan dan Perikanan, Jamal Penta Putra Kadisporaparbud, Arsanudin Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan dan Maizal Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images