iklan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta BPK RI Perwakilan Jambi memberikan arahan ke Pemprov Jambi terkait laporan keuangan yang sudah diserahkan.

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar usai menyerahkan laporan keuangan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 kepada BPK RI.

“Kami berharap agar BPK dapat memberikan pengarahan terhadap laporan keuangan ini, bukan berarti menutupi kesalahan tetapi diberikan solusi dan masukan bagi kami untuk dapat diperbaiki,” katanya.

Die menerangkan, penyerahan laporan keuangan itu kepada BPK RI untuk memenuhi amanat undang-undang yang mengatur bahwa Laporan Keuangan atas pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan ini diserahkan langsung kepada Dra. Eliza, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi.

Dijelaskan Wagub, bahwa pemerintah telah melakukan langkah-lagkah terhadap rekomendasi temuan BPK Provinsi Jambi pada pelaksanaan APBD TA 2012. “Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan penekanan terhadap SKPD menindak lanjuti temuan BPK terdahulu,” ujarnya.

Dia juga menekankan agar semua SKPD terus meningkatkan perbaikan dalam pengelolaan dan administrasi keuangan untuk mempertahankan WTP. “Dan diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah Jambi,” ujarnya.

Wagub sendiri berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan  SKPD. Dia mengakui, masih ada persoalan dalam pengelola keuangan di Wilayah Provinsi Jambi dan akan terus meminta bantuan kepada BPK.

“Terutama masalah aset tetap, baik di Provinsi maupun Pemda Kabupaten dan Kota lainnya yang sampai saat ini masih menjadi catatan BPK,” terangnya.

Sementara itu, Eliza menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan keuangan itu dan akan segera mengirimkan tim pemeriksa untuk bertugas di lapangan. Mereka akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Provinsi Jambi TA 2013.

LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terdiri dari Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images