iklan
MUARABULIAN, Tahun 2014 ini BNN Batanghari berencana membangun gedung kantor Balai Rehabilitasi bagi pecandu Narkotika. Namun rencana pembangunan gedung terkendala lahan. "Syarat pembangunan gedung, kami harus menyediakan tanah 5 Hektar," Kepala BNN Batanghari, Nukmansyah, melalui Kabag Tata Usaha, A Somad.

Untuk itu, akunya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Pemkab Batanghari agar menyediakan tanah hibah seluas 5 hingga 6 Hektar. ‘’Sejauh ini, belum ada jawaban dari Pemkab Batanghari terkait permohonan yang telah mereka ajukan ke Pemkab. Padahal ini sangat penting. Pasalnya untuk tempat kepentingan pengobatan, pecandu Narkotika dan dalam keadaan kertergantungan pisik, psikis dan terapi medis atau sosial lainnya,’’ ujarnya.

Ditambahkannya, belum lama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Pusat terkait rencana pembangunan gedung balai rehabilitasi. Jika syarat bisa dipenuhi maka anggaran dana pembangunan gedung akan di setujui pusat.

‘’Selama ini, kami mengirimkan pecandu narkoba untuk direhabilitasi ke Kabupaten Lido, Jawa Barat. Pasalnya mereka punya balai. Jika nantinya balai sudah ada di Batanghari, kita tidak usah jauh-jauh lagi mengirim mereka keluar daerah," tandasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images