iklan Siswan
Siswan
MUARABULIAN , Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Batanghari dalam waktu dekat akan memanggil Plt Bupati Batanghari, Sinwan. Pemanggilan ini terkait pergeseran Pembayaran honor pengamanan wilayah (Pamyah) di Batanghari yang belum disampaikan ke DPRD Batanghari.

Selain itu, Sinwan juga melakukan pergeseran anggaran tersebut tanpa persetujuan dewan. Dailami, Ketua Komisi III DPRD Batanghari, mengatakan, bahwa ia sangat menyesalkan dan menyayangkan pergeseran anggaran Honor Pamyah untuk pengamanan pemilihan legislatif (Pileg) 9 April lalu itu.

Terlebih lagi, katanya, pergeseran itu dilakukan tanpa adanya persetujuan dewan. “Dalam waktu dekat insyaallah kita akan panggil Plt Bupati Batanghari,” ujar Dailami.

Dailami membantah terkait keterangan Kabag Keuangan, M Azan, yang menyatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan yang jelas. Pergeseran anggaran tersebut sifatnya hanya sebatas memberitahukan bukan untuk disetujui. “Walaupun dalam aturan, kalau tanpa sepengatahuan Dewan tetap menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia juga dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kabag Keuangan Setda Batanghari terkait pergeseran anggaran honor pamyah yang tanpa sepengetahuan Dewan. Sementara itu Akmal, Intel Kejaksaan Negri Muarabulian, ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan, bahwa terkait pergeseran anggaran Honor Pamyah, menurutnya tetap telah menyalahi aturan yang ada.

Pasalnya, baik penetapan anggaran maupun pergeseran anggaran harus ada persetujuan Dewan. “Yang telah mengambil Kebijakan pergeseran anggaran tersebut tetap telah menyalahi aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, belum lama ini Pemkab Batanghari beralasan bahwa tidak diberitahukan kepada Dewan karena terkendala waktu. “Belum diberitahukan ke DPRD dikarenakan kesibukan yang ada dan waktu yg mendekati pemilihan legislatif,” ujar M Azan, Kabag Keuangan Setda Batanghari.

Diakuinya, bahwa masa pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD Batanghari sudah diatur semenjak pencairan. Namun berkas pergeseran honor Pamyah yang akan diajukan ke pimpinan DPRD belum ditanda tangani Plt Bupati Batanghari.

Dijelaskan M Azan, bahwa memang pada awalnya Pemkab tidak menganggarkan pembayaran honor pamyah. Hanya saja, tidak mungkin Honor pamyah tidak diberikan. Sehingga Kesbangpol menaikan nota dinas untuk membayarnya sebelum pelaksanaan Pileg.

“Solusinya dengan menggalihkan anggaran ke SKPD yakni Satpol PP dan Linmas, sehingga bisa dibayarkan senin 7 april sebesar Rp 160 juta,” ungkapnya.

Namun M Azan mengatakan, bahwa dalam waktu dekat, pemberitahuan kepada pimpinan DPRD akan segera disampaikan. Saat ini, hanya masih menunggu administrasi pemberitahuan yang sudah disiapkan untuk ditanda tangani Plt Bupati. “Beliau sedang sibuk, makanya belum ditanda tangani, jika sudah maka akan kita beritahukan,” pungkasnya.




sumber :Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images