iklan
PLN sepertinya harus lebih selektif dalam melayani permintaan pemasangan baru di Kota Jambi.
    
Pasalnya, banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Jambi  yang notabenenya menempati bangunan tak resmi dan bisa dikatakan ilegal,  namun sudah tersambung aliran listrik secara resmi.

Ini dibuktikan dengan adanya KWH meter PLN yang banyak terpasang pada lapak PKL, seperti lapak PKL di depan RSUD Raden Mataher yang baru ditertibkan Satpol PP kemarin.

Imbasnya, kerja anggoat Satpol PP Kota Jambi yang sedang melakukan penertiban terhadap lapak-lapak liar PKL menjadi terhalang.

 “Itu jelas sangat menggangu, kita tak berani putuskan (jaringan listrik) itu bukan kewenangan kita. Kita khawatir juga dengan keselamatan anggota kita ketika membongkar lapak kalau ada KWH meternya,” terang Irwansyah.

Selain itu, Dia menyebutkan ketika membongkar lapak PKL yang ada KWH meternya, anak buahnya selalu diminta hati-hati karena khawatir keamanannya.

Irwasnyah mengaku heran dengan banyaknya lapak PKL yang sudah terpasang jaringan listrik secara resmi.

Terkait hal tersebut, Sutiono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi mengatakan hendaknya pihak PLN lebih selektif dalam memasang jaringan ke pelanggan.

Menurutnya pemasangan jaringan listrik di lapak PKL itu merugikan PKL sendiri, “Kan kasihan PKL nya, ketika lapaknya dibongkar, KWH meter itu tak bisa dipindah lagi,” kata Sutiono.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam melakukan survey PLN harus jeli melihat mana yang layak dipasang dan mana yang tidak. Dan menurutnya ini kesalahan karena adanya aturan dalam pemasangan sambungan PLN “Nanti dalam hearing dengan PLN akan kami pertanyakan ini,” tandasnya.



sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images