iklan
KERINCI, Rencana pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir tampaknya bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, tanah untuk Ibukota Kabupaten Kerinci Hilir sudah dihibahkan oleh Lembaga Adat Pulau Sangkar.

Lukman, Asisten I Bupati Kerinci mengatakan, saat ini sekitar 80 hektar tanah sudah diserahkan lembaga adat Pulau Sangkar ke Pemkab Kerinci untuk pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Kerinci Hilir. “Untuk tanah sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, penyerahan awal secara informal sudah dilakukan Lembaga Adat Pulau Sangkar, tinggal menunggu secara resmi. “Tinggal penyerahan secara resmi saja,” ucapnya.

Mengenai persyaratan lain, untuk jumlah Kecamatan sudah mencukupi, demikian juga jumlah penduduk. “Tinggal pengembangan wilayah saja, saat ini sudah ada 6 Kecamatan,” sebutnya.

Sementara itu potensi Sumber Daya Alam (SDA) juga banyak di Kerinci Hilir, seperti geotermal dan PLTA. “Untuk potensi SDA sudah memenuhi,” katanya.

Ditegaskannya, pemekaran Kerinci adalah tuntutan, karena Kerinci dihadapkan dengan permasalahan TNKS. “Wilayah Kerinci diklaim milik TNKS 58 persen, sementara kita tidak diperhatikan. Bagaimana masyarakat mau cari kerja, karena tidak boleh garap TNKS,” ujarnya. 

Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk memekarkan Kabupaten Kerinci. “Kerinci layak dimekarkan untuk menuju kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images