iklan Mashuri
Mashuri
MUARA BUNGO , Belasan Pasar Lelang karet di Kabupaten Bungo diduga tidak memiliki izin atau ilegal. Kondisi ini cukup merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemka) Bungo. Pasalnya, tidak ada retribusi yang dapat dipungut dan bisa disetorkan kepada Pemkab Bungo.

Tak hanya itu, harga Karet di tingkat petani juga akan sulit dikontrol. Di Kabupaten Bungo, pasar lelang karet terdapat di setiap Kecamatan. Keberadaan pasar lelang Karet ini untuk memudahkan petani karet untuk memasarkan karet mereka.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Bungo, H. Mashuri mengatakan, apabila memang yang dikeluhkan oleh waga itu benar, dirinya meminta kepada instansi terkait agar menertibkan pasar-pasar yang diduga ilegal itu.

Sebab, apabila tidak ditertibkan, harga karet di tingkat petani akan berpariasi. “Ini tidak bisa dibiarkan. Instansi terkait haus mengambil langkah,” tandasnya.

“Apabila memag ada pasar lelang yag ilegal, kemungkinan dikarenakan semakin bayaknya hasil kebun petani yag tidak tertampung lagi pada pasar yang sudah disediakan oleh Pemkab Bungo,” tandasnya.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images