iklan
Ipda Hendrik Silotonga, Panit II Opsnal Polsek Kotabaru harus menjalani pemeriksaan oleh jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi akibat bertemu dengan istri Made, tersangka kasus pencurian 11 mobil truck di sebuah hotel di Kota Jambi.

Pertemuan antara Ipda Hendrik dan istri tersangka awalnya diketahui oleh keluarga tersangka lainnya, dan mereka melaporkan pertemuan tersebut ke pihak Propam.

Ipda Hendrik Silotonga sendiri, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan dirinya. "Saya dijebak, keluarga si tersangka Made ini berupaya mengajak saya damai dengan memberikan uang Rp 10 sampai 15 juta, saya tidak mau,”ungkapnya.

Ia mengaku bertemu istri tersangka disebuah hotel, dan saat ia berada didalam kamar hotel, tiba-tiba keluarga tersangka lainnya datang bersama pengacara dan aparat lalu mengetuk pintu kamar hotel. “Saya dijebak,”tegasnya.

Untuk diketahui, Made merupakan salah satu tersangka sindikat kasus pencurian 11 unit mobil yang diamankan Polsek Kotabaru. Made diamankan bersama Saipul, salah satu pemilik bengkel yang berperan sebagai pembongkar onderdil mobil curian.

Sumber lain menyebutkan Ipda Hendrik dilaporkan karena diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka. Tidak itu saja, menurut sumber koran ini, salah satu tersangka, yakni Saiful sudah dibebaskan.

Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Nurcholis mengakui adanya laporan tersebut. "Sekarang, yang bersangkutan sudah diperiksa Propam dan masalah ini dilimpahkan ke Propam Polresta Jambi,”ujarnya.

Kasi Propam Polresta Jambi, AKP Herianto Eko Santoso mengatakan, meski kasus ini sudah dilimpahkan kepada jajarannya, namun sampai saat ini berkasnya belum ia terima.

"Ya kasus ini akan kami tangani. Tapi laporannnya di Polda Jambi, sampai saat ini kami belum menerima pelimpahan dari Propam Polda,”ujar Eko.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images