iklan
UN merupakan ‘pengadilan’ hidup mati bagi siswa menentukan masa depan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Dari Sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), dari SMP ke Sekolah Menengah Atas (SMA), dari SMA ke perguruan tinggi. Jika tidak lulus UN maka terhentilah langkah di salah satu tingkatan tersebut. Pertaruhan inilah kemudian yang menciptakan stress nasional tingkat tinggi bahkan ada siswa yang sampai bunuh diri. Alhasil UN telah menjadi momok yang menakutkan.

Belum lagi cerita tentang kecurangan UN dari tahun ke tahun terus meningkat. Kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dari guru hingga siswa. Ada pula yang mencari keuntungan dengan ‘berdagang’ bocoran kunci jawaban. Ada yang menjadi joki, dan lain sebagainya. Jika begitu dapat kita simpulkan bahwa UN selama ini telah banyak menimbulkan kehancuran pada sistem pendidikan kita. Maka dari itu, sudah saatnya kita mencari format yang paling tepat dan manusiawi untuk menentukan standar nasional pendidikan di negeri ini.

Secara berpikir sederhana saja UN telah menyalahi logika akal sehat. Di sekolah diajarkan begitu banyak mata pelajaran tetapi yang menentukan kelulusan hanya empat mata pelajaran. Logikanya, jika yang hanya menentukan kelulusan itu hanya empat mata pelajaran itu saja, maka tidak perlu ada mata pelajaran lain di sekolah. Artinya, hanya empat mata pelajaran itu saja yang menjadi standar nasional mutu pendidikan kita. Jika baik yang empat mata pelajaran itu, maka baiklah anak bangsa ini. Benarkah demikian? Jika tidak, berarti ada yang salah.

UN harus dikembalikan kepada fungsi utamanya yaitu sebagai salah satu media untuk melihat standar mutu pendidikan secara nasioanal. Maka harus digarisbahwahi UN TIDAK menentukan LULUS atau TIDAK LULUS tetapi sudah mencapai STANDAR atau belum. Ini dua hal yang sangat berbeda. Jika hasil UN adalah lulus tidak lulus maka sesungguhnya bukan untuk menentukan nilai standar mutu pendidikan nasional tetapi memaksa pencapaian nilai tertentu bagi peserta didik. Ini yang tidak pas karena sarana dan pra sarana juga kwalitas guru di daerah masih jauh dari standar. Maka. sudah saatnya menjadikan UN hanya sebagai nilai acuan standar bukan penentu hidup mati lulus atau tidak lulus. Artinya, UN tetap dilaksanakan tetapi dia tidak lagi menjadi ‘pedang’ pembasmi masa depan anak-anak muda bangsa ini.

Dengan cara ini para siswa tidak perlu stres untuk menghadapi UN. Tidak perlu ada komplotan kejahatan antara guru dan siswa dalam mengerjakan soal. Tidak perlu ada pedagang kunci jawaban. Karena nilai UN bukan hidup mati. Akhirnya, UN harus diformat ulang. (*)

Bahren Nurdin, SS., MA
Dosen IAIN STS Jambi dan Pengamat Pendidikan Jambi

Berita Terkait



add images