iklan

MUARATEBO - Calon Jemaah Haji (JCH) Kab Tebo saat ini diminta menanggulangi dana domestik haji. Sebanyak 96 JCH diminta membayar masing-masing Rp 452 ribu.

Kasi Penyelenggaraan Umroh dan Haji pada Kementerian Agama Kab Tebo, Lukman, mengatakan jemaah diminta menalangi terlebih dahulu, karena bantuan dari Peprov Jambi belum bisa dicairkan.

 Menurut Lukman, Pemprov sudah menganggarkan bantuan dana domestik sebesar 60 % dari kebutuhan. Dana yang dibayar jemaah ini nantinya akan dikembalikan lagi. ''Setelah kita terima dari provinsi, dana jemaah langsung kita kembalikan melalui rekening setoran haji masing-masing. Sekali lagi, sifatnya cuma membantu menanggulangi,'' katanya.

Total dana domestik haji Kab Tebo berupa bantuan Pemkab Tebo sebesar Rp 1.273.000 per orang. Sedangkan dari Pemprov Rp 452 ribu per orang. ''60 % dari Pemprov hanya dari total kebutuhan transportasi. Rp 57 juta untuk angkutan jemaah, RP 10 juta untuk Patwal, dan Rp 5,6 juta untuk pengangkutan koper. Totalnya, Rp 72,6 juta. Jadi, dari Pemprov sebesar Rp 43 juta dan sisanya untuk keperluan lain'', pungkasnya.

(bjg)

 


Berita Terkait



add images