iklan

MERANGIN – Parkir kendaraan di Pasar Bawah Bangko Semrawut. Sejumlahkendaraan roda dua dan roda empat tidak lagi mengindahkan  sejumlah larangan parkir. Pengemudi kendaraanseperti sengaja memarkirkan kendaraan diwilayah larangan parkir.

Akibatnya, jalur dua yang membelah Pasar Bawah Bangko yang notabene juga menjadiakses utama jalan antar Kabupaten Merangin dan Kerinci, sering kali macet. Kondisiini juga disebabkan terjadinya penyempitan kiri badan jalan lantaran banyakkendaraan yang parkir dibadan jalan.

Meskipun sudah terdapat rambu-rambu larangan parkir. “Susah mau lewat,jalan sempit banyak mobil dan motor yang parkir dibadan jalan. Mau tidak harusmemperlambat mobil,” ujar pengemudi Truk pengangkut elektronik tujuan Kerinci,Joni Rabu (27/8).

Diakui Joni, sudah empat tahun terakhir dirinya selalu melintas di PasarBawah dengan mobil bermuatan tersebut. Namun, belum ada penindakan yang dilakukanpihak berwenang guna menertibkan area tersebut.

“Harusnya sudah dilakukan penertiban ataupun solusi. Sebab pasar sudahsempit, tapi parkir kendaraan tidak tertata,” sebutnya. Sementara, Kepala

 Dishubkominfo Merangin, JailaniArsyad mengakui jika pihaknya kesulitan untuk menertibkan kendaraan di PasarBawah. Bahkan dengan tegas Jailani menyebutkan selama ini pihaknya sudahmenempati 4 personil Dishub untuk memperlancar arus lalu lintas.

“Untuk kondisi saat ini yang penting aman dan lancar,” ujar Jailani. Terkaittindakan terhadap kendaraan yang parkir diarea terlarang, Jailani menyebutkan,pihaknya belum bisa mengambil tindakan tegas. Pasalnya sebelum melakukantindakan tersebut, harus ada solusi terlebih dahulu.

“Kita bisa mengambil tindakan tegas, tetapi sebelum itu tentu harus adasolusinya. Kan saat ini area parkir di Pasar Bawah sudah menyempit,"sebutnya.

Disebutkan Jailani, Pemerintah sudah menentukan beberapa titik lokasiparkir, mulai di depan kantor Pos Bangko, didepan Pasar Lereng, Dalam PasarBawah dan disamping Jembatan Masumai serta di depan BPD.

Karena terus bertambahnya kendaraan membuat masalah tersebut sulit diatasi.“Hasilnya masyarakat harus parkir didaerah terlarang, bukan masyarakat yangtidak taat, tapi fasilitas yang kurang, ini yang sedang kita carikansolusinya,” ungkapnya.

“Mau bertintak tegas tentu ada fasilitasnya dulu, fasilitas ini kita tidakSiap bagaimana kita mau tegas. Kondisi ini jadi kendala untuk menetibkan parkirdijalur. Solusi semantara ini, yang penting lalu lintas aman dan tidak macet,”sebutnya.

Meski demikian, dengan kondisi sekarang Dishubkominfo sudah merealisasikan51 persen target PAD yang dibebankan. Sebagian besar realisasi PAD tersebutdari retribusi parkir baik parkir dijalan umum dengan target Rp 40 Juta danparkir tempat khusus Rp 125 juta serta retribusi truk bongkar muat Rp 275 juta.

“Total target retibusi dan terminal Rp 1,2 M saat ini sudah 51 persenterealisasi, jika lahan parkir ditambah jelas PAD tersebut bisa lebihmeningkat,” tutupnya.

(jun)


Berita Terkait



add images