iklan

MUARATEBO - Calon jamaah haji Kabupaten Tebo, saat ini diminta untuk menanggulangi dana domestik haji. Sebanyak 96 calon haji, dimintai untuk membayar masing-masing sebesar 452 ribu.   

Kasi Penyelenggaraan Umroh dan Haji, Kementerian Agama Kabupaten Tebo, Lukman dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (27/08) kemarin. Lukman mengatakan jamaah diminta menalangi terlebih dahulu, karena bantuan dari pemerintah Provinsi Jambi, belum bisa dicairkan.       

" Masing-masing jamaah diminta talangi sebesar 452 ribu. Untuk menutupi kekurangan, karena bantuan dana transportasi domestik dari provinsi belum bisa dicairkan," terang Lukman.    

Menurut Lukman dalam keterangannya, Pemerintah Provinsi, sudah menganggarkan bantuan dana domestik, sebesar 60 persen dari kebutuhan. Ia juga menegaskan jika dana yang dibayar jamaah ini, nantinya akan dikembalikan.       

" Dana yang dari jamaah ini, nantinya tetap dikembalikan. Setelah kita terima dari provinsi, langsung kita kembalikan melalui rekening setoran haji dari jamaah. Sekali lagi, sifatnya cuma membantu menanggulangi," sambungnya.

Untuk diketahui, total dana domestik haji Kabupaten Tebo, merupakan bantuan Pemkab Tebo sebesar 1.273 ribu per orang. Sedangkan Pemprov, sebesar 452 ribu per orang.              

" 60 persen dari Pemprov, hanya dari total kebutuhan transportasi. 57 juta untuk angkutan jamaah, 10 juta untuk patwal, dan 5,6 juta untuk pengangkutan koper. Totalnya, 72,6 juta. Jadi dari Pemprovnya sebesar 43 juta, dan sisanya untuk keperluan lain " pungkasnya.

(bjg)


Berita Terkait



add images