iklan

MUARA BULIAN - Anggota DPRD Batanghari yang tidak lagi terpilih tidak akan  mendapatkan uang jasa pengabdian selama lima tahun jika tidak mengembalikan mobil dinas.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, uang jasa pengabdian tersebut akan diberikan setelah pelantikan 35 anggota DPRD terpilih Sabtu besok (30/8) ini. Selain belasan Dewan yang tidak terpilih lagi, 14 anggota Dewan yang terpilih juga menerima uang jasa pengabdian terhitung lima tahun masa kerja mereka.

"Ya, besok (hari ini-red) uang jasa pengabdian akan diberikan kepada mereka,"kata Sekwan Batanghari Ilyas.

Menurut data yang diperoleh dari pihak DPRD Batanghari Jumat (29/8),  14 anggota Dewan terpilih tidak mau mengambil uang tersebut, bisa diambil lima tahun berikutnya dihitung dua periode masa kerja.

(adi)


Berita Terkait



add images