iklan

KUALATUNGKAL - Meski tahapan pemilihan calon bupati Tanjung Jabung Barat dimulai pada bulan Maret tahun 2015. Namun kini,  spanduk bakal calon bupati yang ada sudah bertebaran. Khususnya  di Kota Kualatungkal. 

"Memang saat ini banyak baliho yang berterbaran di sudut-sudut kota, kita juga tahu itu, tapi itu tidak begitu masalah kita tidak melarang," ujar Komisioner KPUD Tanjabbar Agta Haziq Minggu (31/8).
Menurutnya, kebijakan untuk melarang tersebut saat ini tidak ada, hanya saja tinggal sikap Pemerintah Daerah Tanjabbar bila merasa terganggu untuk menertibkan atau tidaknya.

"Itukan hak pemerintah daerah, kalo kita (KPUD) tidak melarang, kalau merasa terganggu pemerintah daerah lah yang bertindak bila merasa terganggu, kalau sudah tahapan pilkada kita punya hak," tambahnya.
 (sun)


Berita Terkait



add images