KUALATUNGKAL - Meski tahapan pemilihan calon bupati Tanjung Jabung Barat dimulai pada bulan Maret tahun 2015. Namun kini, spanduk bakal calon bupati yang ada sudah bertebaran. Khususnya di Kota Kualatungkal.
"Memang
saat ini banyak baliho yang berterbaran di sudut-sudut kota, kita juga tahu
itu, tapi itu tidak begitu masalah kita tidak melarang," ujar Komisioner
KPUD Tanjabbar Agta Haziq Minggu (31/8).
Menurutnya, kebijakan untuk melarang tersebut saat ini tidak ada, hanya saja
tinggal sikap Pemerintah Daerah Tanjabbar bila merasa terganggu untuk
menertibkan atau tidaknya.
"Itukan hak
pemerintah daerah, kalo kita (KPUD) tidak melarang, kalau merasa terganggu
pemerintah daerah lah yang bertindak bila merasa terganggu, kalau sudah tahapan
pilkada kita punya hak," tambahnya.
(sun)