iklan CURI DOMPENG: Dua orang pelaku pencurian dompeng yang berhasil diringkus aparat kepolisian.
CURI DOMPENG: Dua orang pelaku pencurian dompeng yang berhasil diringkus aparat kepolisian.
Dua orang pelaku pencurian mesin dompeng pencetak batu bata yang melakukan aksinya di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru berhasil diamankan pihak aparat Polsek Kota Baru. Kedua pelaku tertangkap setelah dipergoki oleh korban pada saat akan mengangkat mesin dompeng.

Kapolsek Kota Baru Gadug Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Thema Zebua saat dikonfirmasi kemarin (17/4) mengatakan, saat dua pelaku sedang beraksi, korban keluar lewat pintu belakang rumahnya untuk menuju bangsal batubata. “Saat itu korban melihat kedua pelaku tengah mengangkat mesin dompeng menuju motor yang diparkir di pinggir jalan,” katanya.

“Korbanya Efendi warga Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru,”tambah Kanit.


Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, dan dua orang pelaku berhasl diamankan. Keduanya bernama Endra Wijaya (21) dan Riki Oktoris (24), warga Lorong Family Kelurahan Talang Sari, Kecamatan Jambi Selatan

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa mesin dompeng dan satu unit sepeda motor CS1 dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 6035 KY saat ini diamankan di Polsek Kota Baru guna untuk proses penyidikan. “Keduanya akan kita kenakan pasal 363 KUHP,”tukas Kanit. (sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images