iklan <div>
DITUNDA: Pertemuan antara perusahaan perkebunan sawit sawsta, PT Asiatic Persada, dengan warga tradisional Jambi, SAD, ditunda. (Foto: Aldi Saputra)
</div>
DITUNDA: Pertemuan antara perusahaan perkebunan sawit sawsta, PT Asiatic Persada, dengan warga tradisional Jambi, SAD, ditunda. (Foto: Aldi Saputra)
Mediasi penyelesaian konflik antara PT Asiatic Persada dengan masyarakat SAD 113 yang digelar di kantor gubernur Jambi, Senin (22/4), lagi-lagi menemui jalan buntu. Pasalnya, Direktur Utama PT Asiatic Persada tidak hadir.

Kabid Konflik Pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Jambi, Santoso, mengatakan pertemuan dalam rangka pembahasan sengketa lahan antara PT Asiatic Persada dengan SAD 113 ditunda. Pertemuan akan digelar kembali, Kamis (25/4), dengan mendatangkan lansung Direktur Utama PT Asitic Persada.

‘’Putusan penyelesaian mengenai sengketa lahan ini, kami masih menunggu. Kami belum bisa putuskan sekarang, sebab Direktur PT Asiatic tidak hadir. Kita tunggu saja putusan Kamis nanti. kami berharap segera selesai,’’ kata Santoso kepada jambiupdate.com.

Santoso mengakui, di Prov Jambi sangat banyak masalah konflik lahan. Memang BPN bertugas menangani pertanahan. Sehingga, sedikit saja ada masalah lahan, langsung larinya ke BPN. ‘’Sebenarnya bukan begitu. Jika BPN sudah mengeluarkan hak, itu baru tugas BPN. Tapi, kalau belum mengeluarkan hak, itu sebenarnya urusan pemerintah daerah,’’ sebut Santono.

Menyinggung aksi warga SAD 113 dari Desa Bungku, Kab Batanghari, yang beberapa waktu lalu sempat menginap di BPN, Santoso menganggap sebenarnya mereka hanya numpan tidur dua malam di BPN.

‘’Mereka itu sebenarnya datang untuk menunggu jawaban dari pak Sekda. Tapi, pak Sekda waktu itu ada acara di Jakarta. Mereka menunggu berita dari pak Sekda, jadi numpang tidur 2 malam,’’ pungkas Santoso.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.




Berita Terkait



add images