iklan TUTUP MATA : Parizal (33) pencuri tabung gas yang diamankan oleh anggota Polsek Kota Baru tampak menutup mata saat diintrogasi
TUTUP MATA : Parizal (33) pencuri tabung gas yang diamankan oleh anggota Polsek Kota Baru tampak menutup mata saat diintrogasi
Parizal (33) warga Jalan Multatuli Rt 03 Mayang Mangurai, Kota Jambi berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kota Baru Minggu (21/4) sekitar pukul 17.00 WIB setelah mencuri empat tabung gas di salah satu rumah makan di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi.

Parizal berhasil diamankan setelah ada dilaporkan oleh korban atas nama Suratin (18) warga Jln. H. Juanda Simpang Tiga Sipin.

Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan, melalui Kasi Humas Ipda Burhanudin saat dikonfirmasi Selasa (22/4) kemarin mengatakan, ada dugaan pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya.

“Modusnya tersangka merusak pintu rumah makan tersebut, kemudian masuk ke rumah makan dan mengambil empat tabung gas, dan dibawa menggunakan sepeda motor," ujar Burhanudin.

Sementara itu, menurut Parizal, saat dia melakukan aksinya, rumah makan tersebut dalam keadaan kosong. "Rumah makan dalam keadaan kosong, pintu nya saya congkel pake obeng," katanya.

Tabung gas hasil curiannya telah dijualnya seharga Rp 440ribu.  Saat ini tersangka di amankan di Polsek Kota baru. Untuk tersangka akan di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images