iklan Massa pendemo saat berorasi di pintu masuk gedung DPRD Prov Jambi.
Massa pendemo saat berorasi di pintu masuk gedung DPRD Prov Jambi.
Sekitar seratus warga Kec Mersam dan Muaro Sebo Ulu, Kab Batanghari, yang tergabung dalam Aliansi Tani Bersatu (ATB), melakukan aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Prov Jambi, Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB.

Massa bergera dari halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang sejak pagi mereka duduki. Menggunakan kendaraan bermotor dan mobil, massa bergerak ke gedung DPRD dengan dikawal anggota Polresta Jambi dan Polsek Tenaipura. Sambil bergerak mereka terus berorasi menggunakan pengeras suara.

Kedatangan massa ke gedung DPRD Prov Jambi dihadang aparat kepolisian. Massa lalu berkumpul di depan pintu masuk. Dalam orasinya, warga para anggota ATB ini mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD yakni untuk minta Kepala BPN Prov Jambi segera mengusulkan ke BPN RI, agar segera menetapkan SK tanah yang ditelantarkan oleh PT Sawit Jambi Lestari (SJL). Selain itu, mereka juga minta HGU perusahaan itu dicabut, karena telah merugikan masyarakat sekitar dan petani transmigrasi.

Tuntuntan massa selajutnya yakni, mendesak kepala BPN Prov Jambi menghentikan seluruh proses HGU PT Velindo Aneka Tani (VAT), sekaligus mengembalikan lahan masyarakat yang telah dirampas secara sepihak oleh perusahaan swasta itu sekitar 350 Ha lebih.

‘’Kami minta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pembobolan dana Jamsostek yang dilakukan PT SJL bekerjasama dengan PT Jamsostek. Usut korupsi proyek PIR-Trans yang telah membuat masyarakat transmigrasi Batanghari menderita, dan kembalikan alat berat eksavator kelompok tani yang kuncinya diambil oleh Polres Batanghari,’’ teriak para pendemo.

Aksi massa pendemo ini diterima oleh salah seorang anggota Komisi II dari F-Hanura, Yopy Mutolip. Yopy menyatakan, dia butuh waktu dua hari untuk membicarakan kembali kasus ini dengan Komosi I. Namun, begitu mendengar kata ‘dua hari’, massa sontak berteriak tak terima. Massa ingin DPRD memberi putusan yang jelas saat itu juga.

Menanggapi hal itu, akhirnya beberapa orang perwakilan massa diminta masuk ke dalam gedung untuk melakukan rapat dengan anggota Nurkamal (Komisi I) didampingi Yopy Mutolip (Komisi II). Dalam rapat itu, Komisi I dan II mengaku turut prihatin dengan masalah yang dihadapi massa. Sebagai upaya mencari solusi, DPRD berjanji akan sesegera mungkin memanggil Kepala BPN. ‘’Kami ini kan idah rakyat. Jadi, kami akan berusaha membantu menyelesaikan kasus ini,’’ ungkap Nurkamal.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait