iklan
Aksi penebangan liar (illegal loging) yang terus berlangsung di Prov Jambi hingga saat ini telah mengakibatkan 325.000 hektare kawasan hutan menjadi kritis dan harus segera dilakukan  penanaman kembali (reboisasi).

Menurut Kepala Dishut Prov Jambi, Irmansyah, luas hutan di Prov Jambi sekitar 5.100.600 hektare  yang tersebar di semua kabupaten. Namun, sekitar 325.000 hektare diantaranya sudah mengalami  kerusakan dengan kategori berpotensi kritis, agak keritis, kritis, dan sangat keritis. 

‘’Untuk itu, perlu segera dilakukan rehabilitasi atau penanaman ulang di beberapa kabupaten. Tahun ini Pemprov Jambi melalui APBD 2013 telah menganggarkan dana untuk rehabilitasi lahan  dan hutan. Kegiatan ini sudah kita laksanakan sejak akhir bulan lalu,’’ ungkap Irmansyah kepada Jambiupdate.com.

Kawasan hutan yang notabene hampir 50 % dari luas Provinsi Jambi adalah hutan lestari. Dengan lestarinya hutan yang dimilki, diharapkan bisa memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Sementara itu, luas hutan lindung mencapai 991.000 hektare yang tersebar di beberapa kabupaten. Hutan konservasi pinus sekitar 800.000 hektare, dan selebihnya adalah hutan produksi.

‘’Hutan produksi inilah yang bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Salah satu perusahaan yang memiliki izin Hak  Pengelolaan Hutan (HPH) produksi saat ini adalah PT WKS dengan luas lahan mencapai 300.000 hektare.(*)

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images