iklan Ir H Syahrasaddin MSi, Sekda Prov Jambi
Ir H Syahrasaddin MSi, Sekda Prov Jambi
Rencana Pemprov Jambi merelokasi pasar induk Angso Duo, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. Sekarang, tinggal menunggu putusan Pemkot dan DPRD Kota Jambi sebagai pihak yang memiliki wilayah.

Sekda Prov Jambi, Ir H Syahrasaddin MSi, mengatakan Pemprov telah menyiapkan alokasi anggaran yang besar untuk relokasi dan ganti rugi pasar Angso Duo. Tinggal menunggu DPRD Kota Jambi membahas usulah Pemkot mengenai penghapusan aset. Pengapusan aset ini akan dijadikan penyertaan modal bagi Pemkot.

‘’DPRD Kota Jambi saat ini sedang membahas kerja sama antara Pemot dengan Pemprov. Kalau bisa, ini segera dipercepat,’’ ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Syahrasaddin mengharapkan DPRD Kota Jambi sesegera mungkin mengambil putusan masalah relokasi pasar Angso Duo ini. Sebab, ini berkaitan dengan pedagang dan rakyat kecil. ‘’Kalau masalah rakyat kecil, hati nurani kita harus dikedepankan daripada yang lain. Semakin cepat, semakin bagus mengurus rakyat ini,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika masalah ini belarut-larut, maka Pemprov akan mengambil langkah terbaik. ‘’Area kita kan banyak di sana. Di situ ada B9 dan B10, tetapi mudah- mudahan tidak berlarutlarut. Sebab, saya yakin DPRD Kota Jambi itu perwakilan rakyat. Hatinya adalah hati rakyat,’’ ujarnya.

Soal hambatan relokasi, menurut Syahrasaddin, ada pemilik ruko yang menolak pembebasan lahan. Ditanya, apakah anggaran penggantian untuk ruko dimaksud tidak sebanding,  dia menyatakan anggaran untuk ganti rugi sebenarnya cukup besar. ‘’Anggaran untuk ganti rugi sudah siap, tetapi ada empat  ruko tidak mau mundur. Dalam waktu dekat kita coba persentasi kembali,’’ paparnya.(*)

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images