iklan Ivan Wirata
Ivan Wirata
Warga Simpang Rimbo telah menyepakati untuk melakukan pembebasan lahan guna pelebaran jalan Lingkar Barat sesi III dalam kegiatan pall merah ring road Srip IBRD. Bertempat di ruang pola Sekretariat Daerah Kota Jambi, Selasa lalu, telah berlangsung musyawarah antara dinas PU Provinsi dengan warga setempat.

Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, H Ivan Wirata ST, MM, MT yang hadir dalam musyawarah itu menjelaskan,  musyawarah tersebut adalah kali terakhirnya dilakukan. Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan tentang pembebasan lahan untuk keperluan pelebran jalan Lingkar Barat tersebut. “Pembebasan ini terkait dengan program pall merah ring road SRIP IBRD sepanjang 13, 255 km,” kata Ivan Wirata, kemarin.

Dalam pertemuan itu, diakuinya terjadi perdebatan yang cukup alot. Namun, sambungnya, pada akhirnya warga ikhlas untuk membebaskan sebagain lahannya guna mendukung program pelebaran jalan itu. “Dengan ebrbagai argumentasi, warga sebelumnya mempertahankan lahannya untuk tidak dibebaskan. Bahkan, beberapa warga menaruh sejumlah harga tinggi yang harus diganti,” jelasnya.

Akan tetapi, jelasnya lagi, berkat penjelasan yang ia berikan, akhirnya warga dapar mengerti dan memahami tujuan untuk pelebaran jalan itu. Oleh karenanya, dia mengapresiasi sekali atas yang dilakukan oleh warga. “Kami berterima kasih sekali atas partisipasi dan kepedulian warga terhadap program pemerintah untuk pembangunan jalan simpang rimbo. Ini guna meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Diterangkannya dalam kesempatan itu, pelebaran jalan ini didanai oleh kementrian PU karena status jalan itu adalah jalan nasional. Sementara dana untuk proses pembebasan lahan, katanya, akan dianggarkan didalam anggaran bbiaya tambahan (ABT) APBD Provinsi Jambi tahun 2013.

“Ada 12 poin kesepakatan yang akhirnya ditandatangani bersama. Bahkan pembayaran atas lahan yang kena pelebaran jalan pun dapat dilakukan pasca proses pekerjaan selesai dilaksanakan. Rencananya September mendatang,” terangnya.

Disebutkannya, warga menyekapati jika pemerintah menawarkan harga paling tinggi sebesar Rp 900 ribu per meter persegi. Hal ini sesuai dengan harga tertinggi dari hasil kajian KJPP untuk lokasi jalan lingkar barat III. “Ada 27 yang menandatangani kesepakatan itu, termasuk Asisten Pemerintahan Pemkot Jambi, Saya sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Kabag Pemerintahan Pemkot Jambi, Camat Kotabaru, Lurah Kenali Besar dan warga yang memiliki tanah,” tandasnya.

Untuk diketahui, paket pekerjaan jalan ini dilaksanakan 4 segmen. Segmen 1, sepanjang 3, 1 km, yakni Jalan lingkar barat mulai dari simpang simpang rimbo sampai STA 3. Sementara untuk segmen 2, sepanjang 9, 164 km mulai dari lingkar barat-simpang pal XI dan lingkar selatan. Selanjutnya, segmen 3, sepanjang 0,5 km, yakni di simpang pal merah. Terakhir, segmen 4 sepanjang 0.325 km, di simpang belakang bandara.

Ivan juga berharap hal yang sama diikuti oleh warga yang tinggal di kawasan Simpang Mayang. Pasalnya, rencana pembangunan fly over di lokasi itu masih terkendala soal lahan. Dia meminta warga untuk bersedia membebaskan lahan guna dibangunnya dly over itu. Sebab, tujuan dari pembangunan itu juga untuk kepentingan dari masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images