iklan AUDIT BPK: Anggota BPK RI dr. Rizal Djalil menyerahkan hasil audit BPK kepada Gubernur Jambi HBA.
AUDIT BPK: Anggota BPK RI dr. Rizal Djalil menyerahkan hasil audit BPK kepada Gubernur Jambi HBA.
Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan langsung oleh BPK RI Dr. Rizal Djalil kepada Gubernur Jambi dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2012,  Selasa (28/5), bertempat  DPRD Provinsi Jambi.

Perjuangan Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus dan Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar untuk meraih predikat WTP banyak mengalami hambatan dan kendala namun kerja keras Gubernur Jambi HBA bersama Jajaran memperoleh hasil  untuk mewujudkan sistem keuangan/administrasi pemerintahan yang baik,”Allhamdulillah kita meraih Predikat WTP,program kita ini sebenarnya sudah tiga tahun,” ungkap HBA.


Predikat WTP dalam sistem Pemerintahan berkaitan dengan tata kelola keuangan yang merupakan salah satu instrument keberhasilan dalam pembangunan untuk itu dari awal kepemimpinan HBA secara serius mengejar Predikat WTP sebagai bentuk pelaksanaan pemerintahan yang rapi,”Malahan di tahun lalu sudah berpikiran dapat (WTP), ternyata baru tahun ini dapat,” jelas HBA.


Kerja keras meraih predikat WTP menurut HBA bukanlah hasil kerja Gubernur saja, melainkan adanya dukungan dan kerjasama antara DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan dalam perolehan Predikat WTP,”Kerja sama Legislatif dan Eksekutif, tanpa dukungan tidak mungkin tercapai,” lanjut HBA.


Kendala yang menyebabkan lamanya Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat WTP diakui HBA terkait dengan permasalahan aset, sehingga sewaktu pertama menjabat Gubernur Jambi  HBA membentuk Biro Aset yang secara khusus dan fokus menyelesaikan permasalahan yang ada,”Sebagian besar permasalahan aset yang selama ini menjadi kendala kita meraih WTP,” kata HBA.     


Mendapat prestasi WTP, HBA berharap kepada Pemerintah Pusat untuk memberi insentif atau dana pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,”Mudah-mudahan dapat insentif dari pusat, ada tambahan untuk membangun jalan untuk kepentingan rakyat Jambi,” harap HBA.


Selanjutnya HBA mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten yang telah mendapat predikat WTP diantaranya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Sementara Dr. Rizal Djalil menyampaikan Predikat WTP yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Legislastif dan eksekutif,”Selamat kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD yang telah berjuang, bekerja keras menyelesaikan persoalan aset, harapan saya opini ini harus dipertahankan,” kata Dr. Rizal Djalil.

Mempertahankan predikat WTP menurut Dr. Rizal Djalil harus sesuai dengan aturan, sehingga tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, ”Melaksanakan aspek tata kelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.


Menurut Dr. Rizal Djalil, Predikat WTP memberi keuntungan dalam percepatan pembangunan di Daerah, ketergantungan terhadap dana APBN akan berkurang mengingat Pemerintah Daerah yang telah meraih Predikat WTP bisa menerbitkan Obligasi yang bisa ditawarkan kepada pihak luar maupun investor dalam negeri untuk membangun daerah sesuai dengan potensi yang ada,”Pemda Jambi dapat menerbitkan Obligasi yang bisa dipasarkan bukan hanya dalam negeri, Kita punya potensi Sumber Daya Alam, itu merupakan keuntungan meraih WTP.”


Selanjutnya terkait dengan pengelolaan Pasar Angso Duo, Gubernur menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kota Jambi untuk mempercepat proses administrasi agar pembangunan pasar dapat berjalan cepat,”Kalau bisa dipercepat,” ujar HBA.


Pasar Angso Duo merupakan sarana ekonomi masyarakat dan sesuai dengan fungsinya menjadi salah satu pembangkit ekonomi masyarakat, sesuai dengan kewenangan sudah sepantasnya pemerintah daerah tanggap terhadap keberadaannya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images