iklan SERTIFIKAT: Suasana pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muarabungo.
SERTIFIKAT: Suasana pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muarabungo.
MUARA BUNGO, Developer perumahan di Muarobungo mengeluhkan lambatnya pengurusan sertifikat  oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muarobungo. Bahkan, sudah 9 bulan pengurusan sertifikat belum juga selesai.

Seperti yang dialami developer Perumahan Bungo Makmur di jalan Tengku Umar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sebanyak 171 sertifikat yang diajukan September 2012 lalu hingga kini tak kunjung selesai.


H Maerizal, SH, MH, developer Perumahan Bungo Makmur mengatakan, sertifikat tersebut sudah di BPN Muarbungo sejak tahun 2005 lalu. Akan tetapi pemecahan dilakukan pada tahun 2012 lalu.


“Kita urus sekitar bulan September 2012 yang lalu, namun hingga hari ini sertifikat tersebut belum selesai,” pungkasnya, saat bertemu dengan Kepala BPN Kabupaten Bungo, Istiqomah diruang kerjanya kemarin.


Sebelumnya, dikatakan Maerizal, pihak BPN berjanji akan menyelesaikan sertifikat perumahan Bungo Makmur itu hanya empat bulan. “Ada beberapa alasan yang mereka sampaikan. Kita terima itu semua, makanya kita pertanyakan hari ini,” tegasnya.


Padahal, kata Maerizal, semua administrasi sudah selesai dilakukan oleh pihak Bank BTN. Dia menambahkan, dirinya bukan mendesak BPN untuk menyelesaikan sertifikat tersebut. Namun, dirinya hanya meminta kejelasan kapan sertifikat itu selesai. “Sebab, setiap kita kesini (BPN, red), yang mengurus sertifikat ini hanya berjanji. Nyatanya juga belum selesai hingga sembilan bulan. Sekarangkan sudah ada kejelasan yang disampaikan Kepala BPN, kita menyambut baik dan kita terima. Mereka berjanji hari Senin sudah selesai,”  ujarnya lagi.


Sementara itu, Kepala BPN Muarabungo, Istiqomah mengatakan, sertifikat tersebut sudah naik ke bagian pendaftaran sertifikat. Menurutnya, pihak BPN bukan memperlambat dalam pengurusan sertifikat perumahan Bungo Makmur itu. “Senin sore, sertifikat itu sudah masuk ke saya,” akunya.


Untuk mempercepat pengerjaan sertifikat Perumahan Bungo Makmur, Kepala BPN telah memanggil pihak yang mengurus sertifikat tersebut. “Karena, semua sertifikatnya harus di cek satu-persatu. Petugas kita juga terbatas disini, makanya tidak sesuai dengan SOP,” akunya lagi. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images