iklan Razia gabungan dengan sasaran khusus kendaraan bernomor plat luar Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Razia gabungan dengan sasaran khusus kendaraan bernomor plat luar Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Ditlatas Polda Jambibersama Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah Prov Jambi, Selasa (4/6) pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB, melakukan razia di ruas jalan lintas Jambi - Palembang, tepatnya di Val 5 Kota Baru. Target razia kali ini adalah kendaraan bernomor plat luar daerah Jambi.
 
Kepala Pelaksana Tugas Samsat Kota Jambi, Bahrul Akbar, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penertiban terhadap kendaraan bernomor plat luar yang berdomisili di Prov Jambi. Sebab, seharusnya mereka segera mengurus pajak dan mengganti nomor plat menjadi nomor plat daerah Jambi.
 
‘’Kita utamakan plat luar Jambi. Semua yang kendaraan plat luar kami stop. Sebab, sekarang banyak sekali perusahaan di Jambi memakai plat luar Jambi. Pembayaran pajaknya tidak tahu di mana tempatnya. Ini bisa merugikan pendapatan daerah Jambi,’’ ungkapnya kepada Jambiupdate.com 
 
Kendaraan yang terjaring razia, untuk sementara saat ini masih diberi surat peringatan dalam kurun waktu 3 bulan ke depan harus mengganti plat ke daerah Jambi. Jika setelah itu terjaring lagi dan nomor platnya belum diganti, maka akan ditindak tegas.
 
‘’Razia gabungan kali ini melibatkan 25 personel Ditlantas Polda Jambi, Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah. Hasilnya, terjaring 14 kendaraan plat luar. Semuanya mobil perusahaan dan mobil pribadi yang berdomisili di Jambi.(*)
 
Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images