iklan
Hingga akhir bulai Mei 2013, sekitar 800 ribu penduduk di Provinsi Jambi belum merekam data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini disebutkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman.

‘‘Di Provinsi Jambi masih ada sekitar 800 ribu penduduk yang belum terekam. Tapi itu data di atas kertas dan bukan data di lapangan. Karena ada yang meninggal belum terdata, ada yang pindah belum dilaporkan termasuk ada yang lahir belum dilaporkan. Itu masih berkembang terus,’‘ terangnya.


Dia menegaskan, jika Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten atau kota diminta tetap melakukan bimbingan dan pembinaan agar kabupaten atau kota menginventarisir seluruh warganya.


‘‘Karena data rekam e-KTP ini akan menjadi basis bagi penyelenggara Pemilu untuk menyempurnakan DPS menjadi DPT,’‘ tegas Yazirman.


Dia menyampaikan,  memang untuk pengolahan data kependudukan menjadi data pemilih merupakan kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun pemerintah daerah harus menyediakan data penduduk yang akurat.


Disinggung apa upaya yang dilakukan dalam rangka mengejar peningkatan perekaman data e-KTP tersebut? Yazirman menyebut jika Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi selalu menjalin hubungan secara operasional dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.    


‘‘Ini secara rutin dan bukan sekedar berkala. Bahkan pada pekan lalu ada tim dari pusat yang sedang di Jambi untuk menghubungi para bupati/walikota dan para Kadis Dukcapil. Bahkan saya sendiri sampai ke beberapa camat di beberapa daerah untuk mendorong mereka agar segera aktif menuntaskan perekaman data e-KTP,’‘ tegasnya.


Dia mengakui memang ada beberapa kendala, antara lain medan wilayah untuk menjangkau penduduk yang tinggal di daerah terpencil. Misalnya, di Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun tepatnya di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Merangin tepatnya di wilayah Jangkat, dan lainnya. ‘‘Sehingga untuk medan yang berat ini kita harapkan dukungan penuh dari bupati atau walikotanya,’‘ katanya.


Kemudian juga ada juga ada masalah alat mobile perekaman e-KTP yang rusak dan yang hilang. ‘‘Seperti kasus di Bungo ada yang hilang. Tetapi yang rusak dan hilang oleh Kemendagri langsung segera diperbaiki oleh pihak ketiganya ke lapangan dan diupayakan menggeser alat dari tempat lain. Walaupun berat Insya Allah semuanya akan selesai dan tuntas,’‘ tandasnya.  (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait