iklan <span style=Aksi demonstrasi 7 orang di Kejati Jambi.  ">
Aksi demonstrasi 7 orang di Kejati Jambi. 
Tujuh orang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyak Anti Korupsi (Sorak Jambi), Rabu (5/6) pukul 11.00 WIB,  melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Prov Jambi. Mereka mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada Dinas PU.

Pendemo minta Kejati segera memanggil dan memeriksa 79 pejabat yang menerima honor, yaitu Sekda, Kadis PU, Kabid Prasarana Perumahan dan Pemukiman, Kabid Prasarana Pengairan dan Sumber Daya Air, dan Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan Kab Tanjab Barat. Aspirasi pendemo diterima Kejati. Setelah berorasi, pendemo pun bubar.  

Semetara itu, sebelumnya pada pukul 10.00 WIB, Kantor Kemenkum dan HAM Prov Jambi didatangi 10 orang pendemo yang mengaku berasal dari MPKR Kab Muarojambi. Mereka mengadukan nasib mereka karena hingga saat ini belum juga diterima sebagai tenaga honorer kesehatan di Kab Muarojambi.  
 
Salah seorang pendemo, Erni, menuturkan pada 2000 lalu mereka sudah memasukkan bahan ke Pemkab Muarojambi, tetapi yang ditarik sebagai tenaga honorer malah yang memasukkan bahan pada 2008¢ ¬2009.

¢ ¬E¢ ¬ ¢Jadi, selama ini kami tidak diperhitungkan. Sedangkan, pendidikan kami SPRG sama dengan yang lain. Kami datang ke sini minta hak kami. Kenapa yang masuk bahan tahun 2009 bisa honor, padahal sebelumnya kami sudah masukkan bahan. Kenapa yang  keluar bahan 2009, sedangkan yang di bawah itu tidak dipanggil,¢ ¬ ¢¢ ¬ ¢ ungkapnya.  

Setelah berorasi, lima orang perwakilan pendemo diminta memasuki ruangan menyampaikan aspirasi mereka. Kepala Devisi Adminstrasi Kemenkum HAM, Agustiar SH MM, menyatakan laporan pendemo diterima.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images