iklan Demonstrasi menolah kenaikan harga BBM oleh gabungan mahasiswa. (Foto: Aldi Saputra)
Demonstrasi menolah kenaikan harga BBM oleh gabungan mahasiswa. (Foto: Aldi Saputra)
Demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus dilakukan berbagai elemen di Kota Jambi. Kali ini demonstrasi gabungan digelar Aliansi Mahasiswa, HMI Korkum Unbari, dan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Masing–masing mengerahkan  ‘pasukan’ untuk berorasi di perempatan lampu merah BI di Telanaipura, Senin (17/6) sekitar pukul 10.30 WIB.
 
Dengan membentangkan spanduk, sekitar 200 mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen ini berkumpul di tengah-tengah badan jalan, sehingga menutup akses lalu lintas kendaraan dari tiga arah. 
 
Arus kendaraan dari arah kampus Unja Telanai ke Broni dan dari Broni ke kantor gubernur terpaksa ditutup dan alihkan ke Sungai Kambang. Sedangkan, yang dari Sungai Kambang ke kantor gubernur dialihkan ke kampus Unja Telanai. 
 
Pendemo juga membakar ban bekas yang membubungkan asap hitam. Pengendara yang melintas menuju Sungai Kambang dan sebaliknya terpaksa bergiliran. Pendemo minta Pemprov Jambi segera melakukan operasi pasar dan menekan kenaikan harga barang kebutuhan rakyat yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM. 
 
Pemprov juga harus bersedia menandatangani kesepakatan dengan rakyat menolak kenaikan harga BBM. Jangan menyogok rakyat dengan Bantuan Langsung Sebulum Mati (BLSM) dan perlunya nasionalisasi aset tambang migas dan perkebunan. 
 
"Aksi ini akan terus kami lakukan sampai BBM tidak jadi naik. Kenaikan BBM akan diputuskan pemerintah pusat nanti malam," ungkap Korlap Aliansi Mahasisiwa, Ankharudin Siregar, di sela-sela orasi. 
 
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jambi, Leo Simatupang, kepada jambiupdate.com mengatakan 250 personil kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa ini.  Diharapkan pendemo tidak bertindak anarkis. 
 
Pantauaan di lapangan, setelah puas berorasi di perempatan BI, satu per satu kelompok pendemo bergerak ke kantor gubernur. Polisi terlihat kewalahan mengatur arus lalu lintas kendaraan.(*)


Repoter  : Aldi Saputra
Redaktur : Joni Yanto. 

Berita Terkait



add images