iklan
MUARABULIAN, Mantan Kasubag Rumah Tangga setda Batanghari Ardiansyah ditahan di Polres Batanghari. Penahanan Ardiansyah, terkait pengunaan uang makan minum di setda Batanghari tahun anggaran 2008 hingga 2010 yang berbagai kegiatan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ardiansyah sendiri sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Tipikor polres Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin ketika dikonfirmasi di Ruang Reskrim Polres Batanghari membenarkan, bahwa saat ini Mantan kasubag rumah tangga itu diamankan di Polres Batanghari, " Ya, Saudara Ardiansyah Kita amankan Dipolres Batanghari terkait penggunaan uang makan minum," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, peran Ardiansyah sendiri sebagai pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK), didalam pengelolaan kegiatan ada sebagian kegiatan yang tidak bisa dipertangungjawabkan. Sehingga dilakukan pengamanan untuk memprtanggungjawabkankan perbuatannya.

"Dalam kegiatan yang dikelola, ada sebagian yang bisa dipertanggungjawabkan, namun ada sebagian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, untuk memprtanggungjawabkan perbuatannya, Ardiansyah diamankan," jelasnya.

Pengamanan Ardiansyah masih berstatus 1 x 24 jam, setelah waktu itu, baru akan ditetapkan, status penahan Ardiansyah.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images