iklan KONFERENSI PERS: Amoy saat akan konferensi pers di Polresta Jambi.
KONFERENSI PERS: Amoy saat akan konferensi pers di Polresta Jambi.
Pasca penangkapan pelaku penipuan dengan modus investasi bodong, Resti Amelia Putri Alias Amoy (21), pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut. Dugaan sementara, korban Amoy tidak hanya satu. Karena wanita berparas cantik ini sudah satu tahun melakukan aksinya.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasubag Humas Ahmad Isnaeni, Jumat (12/7) kemarin, modus dari pelaku penipuan tersebut dengan berpura-pura menjadi marketing salah satu Bank Swasta.

"Dengan mengiming-imingi korbannya dengan berbagai hadiah pelaku dapat memperdayai korbannya", ungkap Isnaeni. Diakui Isnaeni, sementara ini yang melapor baru satu orang. Namun pihaknya berharap, jika ada korban lain untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Sementara itu dari pengakuannya Resti Amelia Putri Alias Amoy (21) sendiri sudah hampir satu tahun bekerja seperti itu.

"Sudah hampir satu tahun menawarkan investasi seperti itu," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images