iklan
Polresta Tanjung Jabung Timur sepanjang 2013 ini telah menangani 2 kasus kejahatan yang menonjol, yang menelan korban jiwa dan pelaku dikenakan pasal 359 KUHP. Saat ini pelaku telah menjalani hukuman di LP Muarasabak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejahatan ini terjadi di desa Mendahara Tengah. Januari lalu ada satu korban jiwa dan di bulan Maret terdapat tiga nyawa melayang. Kapolresta Tanjab Timur, melaui Kapolsek Mendahara Ilir, Ipda Hambali SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kejadian itu disebabkan oleh ulah warga yang memasang kawat setrum di kebun sawitnya untuk melindungi dari serangan hama babi. Tapi, kawat itu malah terinjak dan mengakibatkan tiga nyawa melayang.

Sedangkan, kejadian tragis sepanjang 2013 ini belum ada hingga saat ini. Pihaknya terus melakukan antisipasi tindakan kriminalitas di Mendahara Ilir. Untuk mengurangi angka kriminalitas di bulan suci Ramadan, pihaknya terus patroli.  

‘’Kita juga berdayakan masyarakat membentuk kelompok keamanan. Kita selalu siaga setelah makan sahur. Sebentar lagi mau lebaran, kriminalitas biasanya tinggi’’, ungkapnya kepada jambiupdate.com via ponsel, Minggu (21/7).(*)

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images