iklan MENUNGGAK: Gubernur Jambi, Hasan Basti Agus (HBA), saat meninjau salah 
astu Instalasi Pengolahan Air milik PDAM. Hingga saat ini, di Kabupaten 
Tebo sebanyak ratusan pelanggan PDAM menunggak rekening tagihan.
MENUNGGAK: Gubernur Jambi, Hasan Basti Agus (HBA), saat meninjau salah astu Instalasi Pengolahan Air milik PDAM. Hingga saat ini, di Kabupaten Tebo sebanyak ratusan pelanggan PDAM menunggak rekening tagihan.
MUARATEBO, Sebanyak 460  dari 3. 258 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tebo menunggak tagihan rekening bulanan. Direktur PDAM Tirta Muaro,  Budi menyebutkan, jumlah tunggakkan yang ada sebesar Rp 33 juta.

Sebanayk 460 penunggak ini diantaranya, 430 pelanggan rumah tangga dan 30  perkantoran dan ruko. “Tunggakan itu memang satu bulan, hanya bulan Juni saja. Tapi, kita mengharapkan kepada pelanggan untuk segera membayarkannya. Pasalnya dari uang itu nantinya akan kita gunakan untuk keperluan operasional perusahaan itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, mengenai wilayah yang paling banyak jumlah tunggakannya, dia menyebutkan, tunggakan terbanyak ada tiga lokasi yakni. Diantaranya di Kecamatan Pulau Temiang, Kecamatan Sungai Bengka, Kecamatan Rimbo Bujang. “Ketiga lokasi tersebut yang paling banyak. Padahal kita sudah sering memberikan surat tagihan,” ujarnya.

Dia menerangkan, jika tak kunjung dibayar, maka denda tagihan akan membengkak. “Jika bulan pertama belum juga bayar akan kita denda Rp 5 ribu. Jika kedua bulan akan kita denda Rp 10 ribu, dan apabila di bulan ketiga belum juga dibayar kita akan melakukan pemutusan,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images