iklan
Untuk mengantisipasi kerussuhan di lapas, pihak Demkumham tampaknya mulai melakukan tindakan tegas. Salah satunya membawa napi-napi kelas kakap ke Nusa Kambangan.

Senin (30/7) kemarin, 16 napi dari Lapas kelas 2 A Kota Jambi dibawa ke Nusa Kambangan oleh satuan Brimob Polda Jambi.

“Mereka yang dibawa 12 orang napi kasus Narkoba, 1 orang napi dengan hukuman seumur hidup dan 3 orang napi dengan vonis mati,”ungkap Izhar, Humas Kanwil Depkumham.

Di Lapas Kelas 2 A Kota Jambi memang sering tertangkap berbagai jenis nakorba saat aparat  kepolsian maupun dari Kanwil Kemenkumham menggelar razia.

Patauan Koran ini, pasukan Brimob membawa ke 16 tahanan tersebut tengah malam sekitar pulul 23.00 WIB menggunakan bus milik pasukan Brimob. “Ia, Brimob yang membawa mereka,”tukas Izhar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images