iklan
MERANGIN, Jajaran Polres Merangin berhasil membekuk sindikat penipuan emas palsu dengan tersangka Trifiandi (32) warga Solo Jawa Tengah saat melakukan aksinya di rumah calon korban Jumani (43) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir, sekitar pukul 22.30 WIB kemarin (29/7).

Cara pelaku untuk mengelabui pelakunya dengan berpura-pura bisa memunculkan emas batangan 24 karat,dengan melakukan beberapa ritual, namun sialnya aksi pelaku tersebut dapat diketahui dengan segera oleh calon korbannya saat pelaku mengetahui bahwa emas yang diberi oleh pelaku merupakan emas palsu.

Penangkapan bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban Jumani, setelah berbincang-bincang pelaku mengaku bahwa ia bisa memunculkan emas dari rumah korban. Kemudian dengan tipu muslihat, akhirnya pelaku berpura-pura melakukan beberapa ritual, dengan meminta kepada korban uang sebesar Rp 13,5 juta. Karena tergiur, akhirnya korban memberikan uang tersebut kepada pelaku.

Setelah satu jam berpura-pura melakukan ritual, pelaku memanggil korban, dan mengatakan bahwa emas tersebut sudah ada didalam kendi yang digunakan pelaku sebagai ritual. Namun pelaku memberi syarat, jika kendi tersebut belum boleh dibuka, jika pelaku belum meninggalkan rumah korban.

Kemudian setelah pelaku pergi, akhirnya korban Jumani langsung membuka kendi tersebut, dan mendapatkan satu batang emas berlebel Presiden RI pertama Ir Soekarno, dan lima buah gelang. Namun setelah dicek kebenaran emas tersebut, ternyata emas tersebut merupakan emas palsu, dan akhirnya korban langsung memburu pelaku yang belum terlalu jauh meninggalkan rumahnya.

Pelaku pada awalnya sempat berkilah, bahwa emas tersebut merupakan emas asli, tapi korban tidak lagi mempercayainya, dan langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk membawa pelaku ke Mapolres Merangin.Aparat yang tiba dilokasi kejadian pun, langsung segera membawa pelaku ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan.

Pelaku Trifiandi yang dibincangi koran ini mengatakan, bahwa ia nekat melakukan aksi ini karena himpitan ekonomi keluarga di Kampung, dan ia juga mengatakan bahwa baru satu kali ini ia melakukan aksi tersebut.

“Emas palsu itu, saya dapat dari Pasar Alun-Alun Solo, dan saya bawa kesini untuk mengelabui korban, tapi baru satu kali melakukan aksi, saya keburu ditangkap,” ungkap Pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Wakapolres Kompol Zulhir Destrian SIK ketika dibincangi koran ini membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini pihaknya masih terus mendalami modus pelaku.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, kami curiga korban pelaku tidak hanya satu orang, melainkan banyak orang, karena ketika kami melihat barang bukti emas milik pelaku, secara kasat mata memang tampak asli,” ungkap Zulhir.

Dan Zulhir juga menghimbau kepada masyarakat Merangin sekitarnya, bagi siapa yang merasa menjadi korban, agar segera melapor ke Mapolres Merangin.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, karena menjelang hari raya idul Fitri seperti ini, sindikat penipuan merajalela, jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa menggandakan uang atau sebagainya,” tambahnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images