iklan AKBP Almansyah
AKBP Almansyah
Proses penanganan Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab Tebo 2008 dengan tersangka Dumyati oleh Polda Jambi berjalan lamban. Sudah lebih dua tahun, namun kasus ini belum juga naik ke persidangan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/8), menjelaskan penyidik Polda baru saja menggelar perkara kasus ini  di Mabes Polri awal Agustus 2013 lalu. Hasilnya, masih ada berkas yang harus dilengkapi dan penyidik akan sesegera mungkin melengkapinya.

‘’Secepat mungkin kita lengkapi’’, kata Almansyah di ruang kerjanya, Rabu (14/8), kepada sejumlah wartawan.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, kasus yang melibatkan Dumyati adalah dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan Kab Tebo 2008. Kasus ini sebelumnya sudah tiga kali diekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Setelah berkasnya di Mabes Polri dilengkapi, maka kasus ini akan segera dilanjutkan ke JPU. Berdasarkan surat perintah penahanan No SPHN/31/XIII/2011/Ditreskrimsus, terhitung sejak 22 Desember 2011 lalu Dumyati ditahan oleh penyidik Polda. Dia akhirnya dibebaskan karena masa penahanannya habis setelah beberapa kali diperpanjang.

Sedangkan, berkas perkaranya hingga kini belum juga dinyatakan lengkap. Tak diketahui pasti, mengapa proses penyidikan kasus ini hingga ke persidangan berjalan cukup lamban.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images