iklan DITAHAN : Amoy saat ini sudah ditahan di Lapas oleh Jaksa setelah 
berkasnya dilimpahkan oleh penyidik Polda. Tampak Amoy saat bergaya 
dalam foto yang ada di sosial media miliknya.
DITAHAN : Amoy saat ini sudah ditahan di Lapas oleh Jaksa setelah berkasnya dilimpahkan oleh penyidik Polda. Tampak Amoy saat bergaya dalam foto yang ada di sosial media miliknya.
Resti Amelia Putri alias Putri Amoy tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi akan segera menjalani persidangan. Saat ini, berkas Amoy telah dilimpahkan oleh penyidik Polresta Jambi kepihak Jaksa dan sudah tahap dua. Amoy juga sudah dipindahkan penahanannya, dari tahanan di sel Polresta, ke tahanan di Lapas kelas II A Kota Jambi.

"Iya sekarang kasusnya sudah tahap 2," ujar Asnatuti yang merupakan pengacara Amoy..

Untuk saat ini pun, Asnatuti mengatakan, penahan kliennya sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakan.

"Sudah dipindahkan ke LP," tutupnya singkat.

Seperti diwartakan sebelumnya setelah pemeriksaan mendalam terhadap pelaku penipuan berkedok marketing Bank dengan tersangkanya Futri Resti Utami alias Putri Amoy, kini para korbannya pun bertambah. Awalnya  satu korban, kini yang melapor ada empat laporan dari korban.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prasetyo Hadi Wibowo Sik, belum lama ini, kini yang melapor ada empat laporan dari korban.

"Kasusnya sendiri sekarang masih kita proses," ungkapnya.

Futri Resti Utami alias Amoy sendiri, ditangkap jajaran Reskrim Polresta Jambi, pada Selasa (25/6) lalu, karena telah melakukan penipuan dengan kerkedok marketing sebuah bank. Ia mengiming-imingi korbannya yang merupakan nasabah bank, dengan hadiah utama berupa mobil yang disediakan oleh bank.

Tersangka mengaku terinspirasi melakukan aksinya ketika ia magang di bank tersebut. Dari sanalah, ia belajar dan memperdayai korbannya dengan mengiming-imingi hadiah dari program bank.

Tersangka ditangkap berdasarkan LP:B/247/IV/2013/SPK I tgl 4 april 2013. Penangkapan tersangka dilakukan pada 25 Juni lalu disebuah apartemen di daerah Tanjung Duren, Jakarta.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images