iklan
Perkelahian antara karyawan terjadi di Kabupaten Bungo. Hal ini terjadi antara Budi Hidayat (20) warga Desa Pelayangan Kabupaten Bungo dengan Agus Susilo (20) warga Teluk Kecimbung Kecamatan Tanah Tumbuh. Keduanya merupakan karyawan Hypermart Muarabungo.

Kejadian ini Senin (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB ini menyebabkan meninggalnya Budi Hidayat, berdasarkan laporan polisi no LP / B - 606 / VIII / 2013, tanggal 26 Agustus 2013 tentang penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah saat dikonfirmasi kemarin (27/8) mengatakan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran mulut.

"Korban dan pelaku sama-sama bekerja di lantai dua Hypermart, keduanya bertengkar mulut sampai kemudian pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan kemudian menusuk korban," kata Irawan.

Menurut Irawan, akibat penusukan tersebut korban mengalami pendarahan hebat. "Di tusuk bagian pinggang sebelah kanan, bawah ketiak sebelah kiri, hidung luka sayatan, menyebabkan korban alami pendarahan hebat," katanya.

Ditambahkan Irawan, setelah menderita luka berat korban sempat di beri perawatan, akan tetapi nyawanya tak tertolong lagi. "Pada pukul 05.00 wib tadi pagi (Kemaren. Red) meninggal dunia di RSUD Muaro Bungo," tambah Irawan.

Dikatakan Irawan, pelaku mengambil pisau dari etalase Hypermart. "Dari hasil CCTV di Hypermart terlihat bahwa pisau yang di pergunakan tersangka di ambil dari etalase di Hypermart," katanya.

Setelah menusuk korban, pelaku lalu melarikan diri dengan membawa barang bukti. "Pelaku dalam pengejaran, barang bukti satu bilah pisau di bawa pelaku belum ditemukan, di duga di bawa pelaku," pungkas Irawan.

Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Adi Affandi melalui Kasat Reskrim AKP Ernis Sitinjak mengatakan,  korban sempat dibawa ke rumah sakit Muara Bungo sebelum meninggal. "Korban meninggal tadi subuh (kemarin red) sekitar pukul 05. 30 WIB," kata Kasat, saat dikonfirmasi di Polres Bungo, kemarin.

Dijelaskannya, kejadian berawal saat pusat perbelanjaan Hypermart hendak tutup. Saat itu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai security di Hypermart tiba-tiba mengambil parang dari tempat jual beli pisau dapur di Hypermart.

"Pelaku langsung menusukan parang kearah korban sebanyak tiga kali. Korban ini sebagai karyawan Hypermart dibagian penyusunan barang," lanjit AKP Ernis Sitinjak.

Hingga saat ini, menurut Kasat Reskrim, barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menusukkan ke korban belum ditemukan. Meskipun begitu, pihaknya mengaku telah mengantongi tersangka pelaku penusukan.

"Berdasarkan keterangan dari dua saksi dan cctv yang ada di Hypermart, kita sudah kantongi nama pelaku," pungkasnya.

Setelah terjadi penusukan, korban yang mengalami luka tusukan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah beberapa saat mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. Sekitar pukul 05.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Saat disinggung mengenai motif pelaku menusuk korbannya, Kasat Reskrim mengaku belum bisa memastikan. Hanya saja, pihak kepolisian menduga motif penusukan adalah masalah pribadi.

"Tersangka terjerat KUHP pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," lanjutnya.

AKP Ernis Sitinjak juga mengatakan, saat ini tim Buser telah melakukan pencarian terhadap tersangka. "Tim kita sudah melakukan pencarian," pungkas AKP Ernis Sitinjak.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images