iklan DATANGI POLDA : Beberapa anggota DPRD Kota Jambi saat mendatangi Polda Jambi.
DATANGI POLDA : Beberapa anggota DPRD Kota Jambi saat mendatangi Polda Jambi.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, serta dua orang anggota komisi A, Eddy Syam dan Hamid Jufri serta Camat Kota Baru Hendi Sauki dan beberapa orang warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, kemarin (27/8), mendatangi Bidang Propesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

Kedatangan Komisi A dan warga tersebut adalah untuk menanyakan masalah tindak lanjut laporan mereka beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi Jefri Bintara Pardede saat dikonfirmasi kemarin (27/8) mengatakan bahwa dirinya mendampingi warga untuk memastikan laporan warga ke pihak kepolisian terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Muaro Jambi. “Kita memastikan warga kita yang melaporkan kasus tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Muaro Jambi diproses oleh Propam Polda Jambi,” katanya.

Menurut Jefri dirinya mendampingi warga tersebut karena telah melihat sendiri tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut. “Karena mereka menyampaikan kepada kita, dan kita sudah melihat video kekerasan tersebut, makanya kita dampingi,” kata Jefri.

Ditambahkan Jefri, pihaknya akan mendesak pihak kepolisian agar bias mengusut tuntas kasus tersebut. “Kita minta mereka memonitor kasus tersebut,” kata Jefri.

Sementara itu Ismail, Ketua RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menanyakan laporan mereka beberapa waktu yang lalu.

“Kedatangan kami adalah untuk menanyakan laporan kami. Beberapa waktu lalu kami telah melaporkan anggota Polres Muaro Jambi atas insiden bentrokan dengan warga saat dilakukan pengukuran tanah oleh BPN Muaro Jambi beberapa waktu lalu,” katanya.

Menurut Ismail, warga tidak berniat untuk menghalang-halangi pengukuran tanah oleh BPN. Namun karena tidak memperoleh pemberitahuan, seharusnya petugas kepolisian tidak perlu terlibat terlalu jauh terkait masalah lahan tersebut.

Dikatakan Ismail, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara pihak penggugat dengan tergugat. "Saat kejadian ada 12 orang yang mengalami pemukulan, namun baru satu orang yang melapor. Kita menyayangkan sikap aparat saat kejadian itu," kata Ismail.

Sementara itu, Kabid Propan Polda Jambi, AKBP Nurcholis membenarkan adanya laporan warga. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui, siapa oknum polisi yang dilaporkan. Pihaknya akan melakukan cek ke lokasi tempat kejadian perkara untuk mengetahui kasus tersebut.

"Laporannya baru sekarang masuk, kita akan proses dulu. Lagi pula, warga juga tidak tahu siapa anggota polisi yang dilaporkan. Kalau memang ada, warga kita suruh menunjuk orangnya," kata Nurcholis.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images