iklan Polisi saat razia dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Polisi saat razia dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Razia yang digelar aparat gabungan Polsek Jelutung dan Sat Narkoba Polresta Jambi diantaranya berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa Senjata Tajam (Sajam) dan satu mobil bodong Nopol BE 2222 EY yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Razia digelar di ruas jalan Panjaitan, Kebun Handil, Jelutung, Rabu (28/08) pukul 22.00 WIB – 00.00. WIB. Kapolsek Jelutung, AKP Edi Wijaya, mengatakan razia dilakukan sebagai upaya antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor. Razia difokuskan pada Senpi, Sajam, dan identitas pengendara.

Razia ini juga untuk mengantisipasi pelarian Napi dari LP Medan dan Riau. Kendaran yang menjadi sasaran adalah semua sepeda motor dan mobil. ‘’Kendaraan plat luar sering melakukan kejahatan di Jambi. Makanya kita fokuskan, termasuk barang dalam motor dan mobil’’, ungkap Kapolsek, Edi Wijaya, kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut dijelaskannya, Sajam ditemukan di dalam bagasi motor saat dilakukan penggeledahan. Pemilik sajam dan mobil bodong bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Jelutung untuk dimintai keterangan.

Sedangkan, terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, dan tidak memakai helm, dilakukan penilangan. Pantauan Jambiupdate.com, ada puluhan kendaraan yang kena tilang.(*)

Reporter        : Aldi Saputra.
Redaktur        : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images