iklan BUAT KESEPAKATAN: Warga yang meminta pihak PLN untuk membuat kesepakatan
tertulis agar PLN memenuhi janjinya dalam waktu 1 minggu ke depan.
BUAT KESEPAKATAN: Warga yang meminta pihak PLN untuk membuat kesepakatan tertulis agar PLN memenuhi janjinya dalam waktu 1 minggu ke depan.
MUARATEBO, Pihak PLN Cabang Tebo dideadline 1 minggu untuk merealisasikan semua tuntutan masyarakat. Kemarin, puluhan masyarakat dari Kecamatan Sumay mendatangi kantor PLN Cabang Muaratebo. Dalam kedatangannya, mereka mengemukakan berbagai aspirasinya.

Hal yang paling utama, mereka mempertanyakan pemadaman listrik yang terjadi tiba-tiba beberapa hari belakangan. Selain itu, mereka juga meminta agar lampu jalan untuk dihidupkan setiap malam.

Tidak berhenti sampai disana, mereka juga meminta pihak PLN untuk mengecek dengan benar meteran listrik di rumah-rumah warga. Pasalnya, warga merasa dirugikan karena sering terjadi ‘pembengkakan’ tagihan rekening listrik yang tak sesuai dengan pemakaian.

“Kami minta tanggung jawab baik secara hukum maupun secara moral atas kelalaian pihak PLN yang melakukan pemadaman arus listrik yang sangat merugikan masyarakat. Sementara, masyarakat terus dipaksa untuk memenuhi kewajiban sedangkan secara haknya tidak terlayani dengan baik," keluh Gafar  dalam kesempatan itu.

Sementara itu, kepala Kantor PLN Cabang Muaratebo, Sujai langsung menjumpai warga. Diterangkan Sujai, masalah sering terjadinya pemadaman arus listrik PLN karena persoalan interkoneksi listrik. Sebab, saat ini, di wilayah Subangsel bagian tengah mengalami devisit teganggan listrik.

Sehingga, pasokan teganggan listrik ke Kabupaten Tebo, dikurangi. “Selama ini, kemampuan PLTA di Sum­bar, PLTA Singkarak, Ma­nin­jau, Kotopanjang mengalami devisit tegangan. Ini saja kita sudah dibantu dengan pasokan listrik dari Sumbagsel, namun masih tetap kurang. Makanya sering terjadi pemadaman listrik,” sebutnya.

Soal tagihan yang sering membengkak, dia mengaku hal itu akibat kelalaian stafnya. Menurutnya, terkadang ada kesalahan pada petugas pencatat amper. “Biasanya, setelah diverifikasi, terjadi pembengkakan tagihan. Pembayaran tagihan rekening listrik yang berlebihan akan masuk dalam stan terbayar. Dalam artian, untuk bulan berikutnya tagihan rekening listrik akan dikurangi sesuai jumlah kelebihan bayar,” katanya beralasan.

“Yang jelas, dalam waktu satu minggu ini kita akan melakukan klarifikasi pemadaman dan tagihan rekening listrik. Kita juga akan menyurati PLN Bungo untuk mengatasi persoalan tersebut. Sebab, kita disini hanya kantor cabang,” tambahnya.

Tidak puas dengan keterangan dan janji pihak PLN, warga lantas langsung membuat kesepakatan secara tertulis yang isinya pihak PLN harus memenuhi janjinya selama satu minggu kedepan. “Jika apa yang dijanjikan pihak PLN pada satu minggu kedepan tidak terealisasi, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Mahyaruddin, korlap aksi tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images