iklan
MUARABULIAN, Asman Bin Sabar, yang merupakan Buronan Kejari Muara Bulian yang merupakan terdakwa dalam kasus jual beli tanah negara akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kejari Muarabulian.

Kasi Intel Kejari Muarabulian, Husaini, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dimana dalam penangkapan terdakwa Saman tersebut pihak kejari dibantu oleh satgas Kejagung. “atas kerja sama dengan Satgas Kejagung, akhirnya kita berhasil menangkap buronan tersangka pembelian tanah negara di Kabupaten Batanghari,” ujar Husaini, Kamis (05/09) kemarin.

Dikatakan Husaini, dimana Penangkapan terhadap terdakwa Saman yang selama ini menjadi buronan Kejari Muarabulian dilakukan pada Rabu (4/9) di terminal Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 22.30. “tertangkapnya pada hari Rabu di Bandara Sukarno-Hatta,” ungkap Husaini.

Dijelaskannya, Tersangka buron yang ditangkap Saat dilakukan penangkapan Asman ketika itu hendak menuju ke Padang, Sebelumnya Asman baru datang dari Sampit Kalimantan Tengah.
"Asman kita tangkap di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta malam Kamis ketika Saman hendak menuju ke kota Padang," jelas Husaini.

Ditambahkannya, Direncanakan Kamis Pagi, tersangka buron bersama rombongan akan tiba di Bandara Sulthan Thaha pukul 09.00 pagi. Selanjutnya akan langsung di bawa ke Kejari Muara Bulian.

Untuk diketahui, Asman merupakan terdakwa dalam kasus jual beli tanah negara. Tersangka lain dalam kasus yang sama sudah menjalani hukuman dan ada yang sudah dinyatakan bebas dari Lapas II b Muara Bulian.

Namun, Asman saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Muara Bulian lebih memilih melarikan diri daripada proses hukum yang ada. dalam pelariannya, pihak Kejari sempat dikabarkan keluarga Asman jika dirinya berada di salah satu Desa di Padang. Namun, begitu dipantau, ternyata yg bersangkutan tidak berada di wilayah Sumatera Barat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images