iklan PETI: Operasi pemberantasan PETI yang dilakukan tim gabungan baru-baru ini.
PETI: Operasi pemberantasan PETI yang dilakukan tim gabungan baru-baru ini.
MERANGIN, Waka Polres Merangin, Kompol Zulhir Destrian, mengatakan operasi gabungan yang dilaksankan Polda Jambi, Polres Merangin, dan dibantu Kodim Sarko dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dana dari Polda Jambi telah berakhir 2 Oktober. Namun operasi PETI ini akan terus dilanjutkan Polres Merangin dengan menggunakan dana dari polres sendiri.

‘’Untuk operasi gabungan yang dijadwalkan 10 hari telah selesai tanggal 2 kemarin, namun selanjutnya kita akan lakukan operasi dengan kekuatan dari polres saja,’’ jelas Zulhir.
Terkait hasil yang diperoleh selama operasi PETI, katanya, untuk dompeng berhasil diamanakan dan dimusnakan sebanyak 34 unit. Sedangkan alat berast 10 namun hanya satu unit yang diamanakan selebihnya hanya diambil komputernya saja. Sedangkan pelaku tidak ada yang diamankan.

Menurutnya, jika dihitung sejak sebelum dilaksankan operasi gabungan hingga selaesai total alat berast escapator yuang diamankan sebanyak 4 unit dan 9 komputernya. Sedangkan untuk pelaku sendiri sebanyak 6 orang termasuk Jhoni Hendri (40) toke dari Pekan Baru, Riau.

‘’Total yang sudah diamankan, eskapator 4 unit, komputer escapator 9 unit, dompeng 34 unit dan pelaku 6 orang termasuk 1 cukong. Sedangkan tersangka Aliong masih dalam pengejaran,’’ ungkapnya.

Operasi pemberantasan PETI Merangin di 5 wilayah PETI yaitu Kecamatan Tabir Barat, Tabir Timur, Tabir Ulu, Sungai Manau, dan Pangkalan Jambu akan terus dialukan oleh Polres Merangin hingga kegiatan PETI di Merangin hilang.

sumber: je

Berita Terkait



add images