iklan
Lurah yang tidak hadir saat apel Senin (11/11) di Pemkot Jambi dipastikan akan mendaptkan Surat Peringatan (SP) 1 dari Walikota Jambi SY Fasha.

Hal ini ditegaskan oleh walikota tersebut saat dikonfirmasi wartawan.  ‘‘Apel kedisiplinan tadi pagi, sebagian besar lurah dari Seberang yang tidak hadir.  Jadi tadi kita minta juga kepada Sekda untuk memanggil lurah tersebut melalui camatnya, selain itu memberi teguran kepada camatnya. Sudah saya bilang kepada sekda untuk diberikan SP 1,’‘ ucapnya.

‘‘SP cukup sampai 3 saja, jika sudah SP 3, kita akan pertimbangkan lurah tersebut dan evaluasi jabatannya. Mungkin dia tidak mau jabatan itu, atau mungkin tidak tepat di jabatan itu,’‘ tegasnya.

Selain itu, saat sidang paripurna Pengesahan Perda Pangelolaan Sampah dan Rapat Paripurna Tanggapan Walikota Terhadap Ranperda Gas Bersubsidi dan Ranperda Pelayanan Kesehatan Gratis, walikota juga sempat menegur para lurah yang tertidur.

‘’Kita mengimbau kepada lurah tidur untuk tidak tidur saat paripurna, kasian orang yang di depan ini,’‘ ucapnya sebelum penyampaian tanggapannya terhadap Ranperda tersebut.

Namun demikian, menurut Fasha, itu bukan teguran, akan tetapi mengimbau untuk menghormati peserta paripurna yang berada didepan. ‘‘Tadi saya melihat juga ada beberapa lurah yang dalam kondisi terlelap tidurnya, jadi kita imbau untuk tida lagi tidur dalam kegiatan rapat paripurna ini,’‘ sebutnya.

Dijelasakannya, Ia dapat melihat dari kejauhan siapa saja peserta paripurna yang tertidur.  ‘‘Itu bisa kita lihat dari jauh, SKPD tidak ada yang tidur, sedangkan lurah tadi yang tidur saya hitung lebih kurang ada 3 orang,’‘ jelasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images