iklan TANDATANGAN : Ketua dan anggota KPU Bungo terlihat menandatangani surat pengajuan pemekaran dapil ke KPU pusat. (RUDI/BUTE EKSPRES)
TANDATANGAN : Ketua dan anggota KPU Bungo terlihat menandatangani surat pengajuan pemekaran dapil ke KPU pusat. (RUDI/BUTE EKSPRES)
MUAR BUNGO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Bungo akhirnya mengambil keputusan untuk mengusulkan Kecamatan Bungo Dani agar bergabung dengan Kecamatan Pasar Muara Bungo, Rimbo Tengah, Bathin II Babeko, Bathin III yang masuk kedalam Daerah Pemilihan (Dapil) I, untuk pemilihan umum tahun 2014 mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak KPUD Bungo melakukan rapat pleno pada Rabu malam setelah siangnya melaksanakan konsultasi public dengan tokoh masyarakat, LSM, serta peserta pemilu tahun 2014 yang dilaksanakan di sekretariat KPUD kabupaten Bungo.
Ketua KPUD Bungo, HM Subhan melalui anggota KPUD Khairun A. Roni ketika dijumpai harian ini membenarkan hal tersebut. Dirinya juga mengaku bahwa KPUD Bungo akan mengajukan hasil pleno tersebut kepada KPU Pusat.

“Besok (hari ini, red), kami akan mengantarkan usulan untuk pemekaran dapil ke KPU pusat. Dalam usulan itu pula, Bungo Dani kami masukkan ke dalam dapil I,” ungkapnya, ketika diwawancara beberapa awak media, Kamis (28/2).

Ia juga menerangkan, berdasarkan usulan yang akan diajukan ke KPU pusat, jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Bungo untuk dapil I akan berjumlah 12 kursi, dengan jumlah penduduk sebanyak 108.871 jiwa. Dapil II berjumlah 8 kursi terdiri dari Kecamatan Pelepat dan Pelepat Ilir, dengan jumlah penduduk 71.685 jiwa.

Jumlah kursi untuk dapil III sama banyak dengan dapil I yakni 12 kursi dengan jumlah penduduk sebanyak 112.467 jiwa, yang meliputi kecamatan Tanah Tumbuh, Bathin II Pelayang, Limbur Lubuk Mengkuang, Jujuhan, Jujuhan Ilir, Tanah Sepenggal, dan Tanah Sepenggal Lintas.
Sedangkan dapil IV hanya mendapat alokasi 3 kursi yang meliputi wilayah Muko-Muko Bathin VII, Rantau Pandan, dan Bathin III Ulu dengan jumlah penduduk 31.929 jiwa.

Disisi lain, ketika disinggung apakah keputusan KPU Bungo mengusulkan Bungo Dani masuk dapil I karena mayoritas peserta konsultasi public menyarankan agar masuk Bungo I? Khairun mengiyakannya.

“Kita sudah tawarkan dua opsi, namun 99 persen peserta konsultasi public menyetujui opsi pertama yakni masuk dapil I. Karena itulah hasil rapat itu masuk pertimbangan pleno kita,” pungkasnya.(njr/bute ekspres)

Berita Terkait



add images