iklan
Pembayaran gaji tenaga honorer sekolah bakal dirapel dengan menggunakan dana APBD Kota Jambi. Keputusan ini diambil setelah Pemkot Jambi menghentikan segala bentuk pungutan di sekolah, sementara gaji tenaga honorer tersebut sebelumnya dibayar dari iuran komite.

‘’Gajinya akan dirapel dan akan dianggarkan dalam APBD,’’ ujar Walikota Jambi SY Fasha kepada sejumlah wartawan usai menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 49 di rumah dinas walikota Jambi, Selasa (19/11).

Menurut Fasha, pihaknya memang meminta kepada sekolah untuk menghentikan semua bentuk pungutan.  ‘‘Untuk semantara ini kita stop dulu, sampai nanti kita tata kembali bagaimana yang benar terkait pungutan ini kepada siapa dan untuk siapa,’‘ kata Fasha

Lalu  bagaimana dengan gaji tenaga honorer untuk bulan November ini? Fasha mengatakan,  masalah itu akan dibahas dengan Disdik Kota Jambi. ‘‘Itu nanti saya panggil Diknas, berapa kebutuhan untuk ini nanti, kemungkinan dirapel nanti,’‘ ungkapnya.

Sementara itu, terkait dana BOS yang sering disalahgunakan, Fasha mengatakan, Pemkot akan melakukan audit terhadap penggunaan dana BOStersebut. ‘‘Selain itu, penggunaan dana BOS juga akan kami audit, jangan sampai dana BOS digunakan untuk jalan-jalan, seperti dana komite yand digunakan oleh guru  untuk tujuan wisata, ini yang akan kita setop,’‘ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images