iklan PROTES: Kepala Kantor Pos Muarabulian bersama Camat Muarabulian, dan 
angota kepolisian saat berkoordinasi dengan puluhan warga penerima BLSM 
dari empat desa ini yang memprotes dana BlSM yang hangus.
PROTES: Kepala Kantor Pos Muarabulian bersama Camat Muarabulian, dan angota kepolisian saat berkoordinasi dengan puluhan warga penerima BLSM dari empat desa ini yang memprotes dana BlSM yang hangus.
MUARABULIAN, Puluhan warga dari beberapa desa yang menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di empat desa yakni Rantau Puri, Sungai Baung, Desa Aro, Olak mendatanggi Kantor Pos Kecamatan Muarabulian. Mereka mempertanyakan alasan kenapa dana BlSM untuk mereka hangus dan tidak bisa dicairkan.

‘’Kami tidak tahu kalau batas akhir pengambil BLSM itu tanggal 2 desember kemarin, karena tidak ada pemberitahuan dari pihak pos dan kades," kata Edi, penerima BLSM Edi (37), Kamis (5/12).

Dikatakannya, RT memberitahukan kepada mereka tadi malam. Kalau diberitahukan sebelum ini, otamatis kami sudah ambil duluan BLSM. ‘’Kalau lurah sendiri juga tidak tahu jika batas akhir pengambilan dana BLSM itu tanggal 2 Desember," katanya.

Terpisah Kepala kantor Pos Kecamatan Muarabulian, Misrah, mengatakan batsa akhir pengambil tanggal 2 Desember kemarin. ‘’Alasan kenapa pencairan tidak bisa, silakan ditanyakan ke pihak Pos Jambi. Kami hanya sebagai pendistribusian untuk penyaluran. Kami juga tidak tahu kalau ada sosialisasi," sebutnya.

Camat Muarabulian, M Rifa'I, mengaku ia baru tahu kalu batas akhir pengambilan tanggal 2 Desember. ‘’Fungsi pemerintah hanya mengkoordinir penyaluran BLSM. Kalau pihak pusat menyatakan batas akhir pencairan tanggal 2 Desember, tembusan surat dari Pusat ke kantor pos, bukan ke Pemda. Karenanya, kalau ada pasti sudah kami kasih tahu kepada warga," tandasnya.

Sekarang ini pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk sementara karena untuk pencairan itu pihak pusat dengan Kantor Pos yang lebih tahu.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait