iklan
KUALATUNGKAL, Hampir 3.000 pasangan Setiap tahunnya menikah di Kabupaten Tanjabbar. Namun animo masyarakat untuk menikah, tidak diiringi petugas yang menikahkan pasangan.

"Kami cuma punya penghulu empat orang, se kabupaten ini. Dan menyiasati itu, kami dibantu petugas pembantu penghulu," ujar Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenang) Tanjabbar melalui Kasi Bimas Islam, M Yunus.

Kekurangan ini memang sangat beralasan, apa lagi geografis Tanjabbar antar kecamatan berjauhan. Idealnya, pihaknya harus memiliki 15 penghulu untuk menikahkan pasangan muda.

‘’Untuk honor yang didapatkan pembantu penghulu yang ada didesa-desa, kami tidak ada menyediakan. Hanya saja ada honor sebagai penyuluh agama sebesar Rp 300 ribu di potong pajak pula," ungkapnya.

Saat ini, akunya, pihaknya juga kekurangan Kantor KUA. Karena untuk Tanjabbar hanya memiliki 6 kantor KUA yang definitif untuk melayani pasangan yang ingin menikah, sedangkan kecamatan ditungkal ada 13 kecamatan.

Untuk persediaan buku nikah sendiri, di Kemenag Tanjabbar saat ini masih tersedia sekitar 800 pasang. ‘’Jumlah itu diperkirakan akan mencukupi persediaan hingga  akhir tahun ini,’’ ungkapnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images