iklan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ternyata telah mengajukan permohonan hibah terhadap lahan kantor walikota yang sebenarnya merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Masherudin Wahab, Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi mengatakan, permohonan itu telah disampaikan kepada Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus sejak beberapa waktu lalu.

“Sudah didisposisikan kepada kita. Kemudian, kita akan segera mempelajarinya,” kata Masherudin dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (20/12).

Ditanya soal adanya penolakan untuk menghibahkan lahan tersebut dari Gubernur Jambi, dia mengaku tak tahu.

“Dalam undang-undang itu bsia saja dihibahkan kalau untuk urusan antar pemerintah. Kita kan dalam penggunaan aset ini ada aset pemerintah pusat, Pemprov, dan Pemda Kabupaten/Kota. Kalau aset kita Provinsi ada aset yang digunakan Pemda Kabupaten Kota bisa saja,” katanya.

Dia menjelaskan, jika Pemkot mengajukan untuk dihibahkan, maka bisa saja Pemprov melakukan penghibahan. “Ya bisa saja karena ini bertujuan dengan kepentingan publik. Baru-baru ini Pemkot sudah mengajukan hibah kepada kita, mereka mengajukan kepada Gubernur dn didisposisikan kepada Biro aset. Ini kan akan kita proses sehingga terjadi proses hibah nantinya,” ungkapnya.
--batas--
Maherudin membantah jika aset itu dihibahkan akan merugikan Pemprov Jambi. “Kan permohonan hibahnya baru masuk nanti 2014 dikaji. Ada beberapa hal mungkin, ada aset kota yang kita gunakan itu tukar guling jadinya,” sebutnya.

Ditanya soal nilai aset komplek perkantoran Walikota itu, Masherudin mengatakan, harus ada penghitungan ulang soal nilai tersebut. “Nilai aset perkantoran itu harus dinilai lagi kalau kita mau dihibahkan dengan kaji PP dan KPKRL,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hampir keseluruhan kawasan perkantoran di kawasan Kotabaru merupakan aset Pemprov Jambi.

“Hampir keseluruhan di Kotabaru itu aset Provinsi. Apakah perkantoran saja yang dihibahkan, tergantung permintaan. Mungkin prioritasnya itu komplek perkantoran dengan macam-macam caranyananti. Bisa tukar guling dan hibah juga bisa. Jadi tim itu akan mengkaji nanti,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images