MUARABULIAN, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Mapolres Batanghari. Kali ini antara Toyota Kijang dengan nomor polisi BH 1120 SI yang dikendarai Ade Daeng (27) dengan truck yang bermuatan tanah dengan nomor polisi BH 4023 EI.
Informasi yang berhasil dihimpun koran harian ini menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikendarai oleh Ade Daeng (27) melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak memotong Mobil Mitsubishi Lancer dengan nomor polisi BH 1385 WJ yang dikendari Herman seorang PNS Dinas Perhubungan Tebo.
Namun belum sempat memotong, dari arah berlawanan truck yang dikendarai oleh Zami warga Desa Bajubang Laut langsung menghantam mobil kijang tersebut yang dikendarai Ade.
Kanit Lantas Polres Batanghari, IPDA Heriyanto, saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pada pukul 13.30 WIB kecelakaan yang mengakibatkan hampir lima orang korban kembali terjadi di jalan lintas Muarabulian – Jambi,” tegasnya.
--batas--
Dikatakannya, bahwa akibat dari kecelakaan tersebut jalan lintas Muarabulian – Jambi tepatnya di jembatan Sungai Abang dan di Desa Sungai Buluh mengalami kemacetan panjang hingga 5 KM. “Kemacetan yang terjadi dari pukul 13.30 WIB baru bisa terurai pada pukul 17.05 WIB,” katanya.
Kerugian akibat kecelakaan tersebut belum bisa ditaksir. Namun penumpang mengalami luka ringan dan luka berat “Jumlah pastinya belum bisa di ketahui. Karena masih dalam pendataan pihak Lantas Polres Batanghari,” pungkasnya.
Sementara itu di Jambi, satu unit mobil pengangkut CPO dengan nopol polisi BE 4347 MM terguling di ruas Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tepatnya di dekat Bank Sinar Mas kemarin (21/12) sekitar pukul 05.30 wib dini hari.
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Arif Irawan, saat dikonfirmasi kemarin mengatakan saat ini mobil pengangkut CPO yang terguling tersebut telah diamankan, diduga supir dalam keadaan mengantuk.
“Untuk saat ini yang kita temukan, mobil ini menyalahi aturan. Yang boleh lewat di sini (Jalan Hayam Wuruk, red) adalah mobil dengan tonase di bawah lima ton. Diduga sopir juga mengantuk,” kata Arif.
Menurut Arif, Pihaknya, juga tengah melakukan pengembangan, jika ditemukan ada unsur pidana terkait kejadian ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Jambi.
Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa ini bermula saat mobil pengangkut CPO yang dikendarai Agus tersebut melaju dari arah Kebun Handil, hendak menuju ke Talang Duku. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut didahului oleh mobil tangki milik Pertamina. Karena didahului dari sisi kiri, Agus kaget dan membanting stir ke kanan. Akibatnya, mobil CPO tersebut menabrak pembatas jalan hingga akhirnya terguling dan muatannya tumpah ke jalan.
sumber: jambi ekspres